Home  /  Berita  /  Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Mulai Salurkan JPS APBD Tahap Pertama untuk 670 KK

Pemko Payakumbuh Mulai Salurkan JPS APBD Tahap Pertama untuk 670 KK
Petugas dari Pemerintah Kota Payakumbuh saat menyalurkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) untuk warga di Payakumbuh Selatan. (ANTARA/Akmal Saputra)
Rabu, 17 Juni 2020 22:20 WIB
PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, mulai menyalurkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) tahap pertama yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada 670 kepala keluarga terdampak COVID-19.

Plt Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Yunida Fatwa di Payakumbuh, Rabu mengatakan bantuan tahap pertama ini dicairkan untuk warga Payakumbuh Selatan dengan total penerima 670 KK.

Ia menyebutkan total warga Payakumbuh yang akan menerima bantuan JPS yang berasal dari APBD berjumlah 7.059 KK dengan nilai bantuan untuk setiap penerima sebesar Rp900 ribu.

"Penyerahannya akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu Rp300 ribu setiap bulannya. Mudah-mudahan penerima bantuan dapat memanfaatkannya sebaik mungkin," ujarnya.

Penyerahan bantuan JPS terdampak COVID-19 itu sempat disoroti DPRD Kota Payakumbuh karena dinas terkait dinilai kurang cepat dalam menyalurkan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Percepatan Penanganan COVID-19 DPRD Payakumbuh YB Dt Parmato Alam mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera melakukan pencairan dana bantuan tersebut.

Menurutnya, bantuan JPS ini seharusnya mulai disalurkan pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena banyak masyarakat yang aktivitasnya terganggu.

"Karena itu kami mendorong agar bantuan JPS ini segera dicairkan oleh Pemkot," ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Barat, Payakumbuh
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/