Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
6 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
6 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
5 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
5 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
5 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
6
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
4 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sederet 'Penjemputan Paksa' Jenazah Pasien terkait Covid-19

Sederet Penjemputan Paksa Jenazah Pasien terkait Covid-19
Polisi saat menenangkan ratusan ojol yang meminta jenazah rekannya dipulangkan dari RSUD Soetomo. (Gambar: Tangkapan layar video metrotvnews.com)
Selasa, 09 Juni 2020 17:09 WIB
JAKARTA - Penjemputan jenazah terkait Covid-19 terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Penjemput, menolak jenazah dikebumikan dengan protokol Covid-19.

Di Bekasi, Senin (8/6/2020), sebagaimana diiberitakan metrotvnews, puluhan warga 'menjemput paksa' jenazah dengan status PDP covid-19 di Bekasi, Jawa Barat. Warga yang berasal dari Kampung Gabus Duku, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi memaksa pihak RS menyerahkan jenazah karena menolak pemakaman dengan protokol covid-19.

Di Surabaya, Minggu (7/6/2020), ratusan pengemudi ojek online di Surabaya, Jawa Timur menjemput jenazah rekan mereka. Massa menolak rekan mereka disebut meninggal dunia karena covid-19 melainkan meninggal akibat dibegal.

"Setelah media selama 7 jam, pihak rumah sakit (RSUD Soetomo) lantas mengatakan hasil tes lain yang menyatakan pasien negatif Covid-19, dan jenazah akhirnya dibawa pulang," kutipan berita tersebut.

Di Makassar, peristiwa 'penjemputan paksa' jenazah terkait Covid-19 bahkan terjadi beberapa kali. Penelusuran daring mencatat, 'penjemputan paksa' terjadi di RS Dadi pada Rabu (3/6/2020), selanjutnya di RS Labuan Baji pada Jumat (5/6/2020) dan RS Stella Maros pada Minggu (7/6/2020).

Seperti apa sebetulnya protokol pemakaman Covid-19 yang ditetapkan pemerintah? Mengutip tata cara pengaturan jenazah positif Covid-19-yang juga disosialisasikan Indonesia.go.id, setelah diamandikan "jenazah kemudian ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik. Jenazah yang sudah dikafani dan dibungkus plastik kemudian disemprotkan cairan klorin sebagai disinfektan. Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar dan sebelumnya sudah disinfeksi. Jenazah beragama Islam posisinya di dalam peti dimiringkan ke kanan. Dengan demikian kompilasi dikuburkan jenazah menghadap ke Arah kiblat,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Peristiwa, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/