Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
21 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
11 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
10 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Istri Polisi Sekap dan Aniaya Bidan dalam Poskesdes, Korban Harus Dirawat di Rumah Sakit

Istri Polisi Sekap dan Aniaya Bidan dalam Poskesdes, Korban Harus Dirawat di Rumah Sakit
Tangkapan layar istri polisi menganiaya bidan desa. (grid.id)
Sabtu, 06 Juni 2020 06:25 WIB
MAMASA - Seorang perempuan menyekap dan menganiaya bidan desan dalam sebuah pos kesehatan desa (Poskesdes) di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Akibatnya, korban mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Dikutip dari Grid.id, dalam olah kejadian perkara yang digelar aparat Polsek Kalukku, Rabu (3/6/2020) sore, terungkap, pelaku penganiayaan tersebut adalah istri seorang anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Barat.

Dari hasil penyidikan polisi diketahui, pelaku mendatangi sang bidan yang sedang bertugas di Poskesdes. Kemudian mengunci pintu Poskesdes agar tindakan penganiayaannya tak diketahui orang lain atau pasien yang sedang berada di Poskesdes.

Saat melakukan tindakan penganiayaan, pelaku ditemani dua rekannya.

Ketika melakukan olah kejadian perkara, petugas kepolisian menghadirkan sejumlah saksi dari keluarga korban.

Polisi juga menghadirkan salah seorang saksi mata penganiayaan. Saksi mata itu melerai penganiayaan yang dialami oleh bidan desa tersebut.

Dalam kesaksiannya, warga desa itu menjelaskan kronologi penganiayaan yang dialami oleh bidan desa tersebut.

Ketiga orang, termasuk pelaku penganiayaan datang ke Poskesdes, kemudian masuk dan mengunci pintu. Selanjutnya istri oknum polisi tersebut langsung menganiaya korban.

Melansir dari Kompas.com, diketahui dua rekan pelaku yang menemaninya datang ke TKP tersebut berprofesi sebagai bidan dan petugas Lapas yang sedang bolos kerja.

Satu dari dua rekan pelaku tersebut adalah pengunggah video penganiayaan ke media sosial hingga jadi viral.

Sedang satunya lagi sebagai penonton saat insiden kekerasan terjadi.

Kejadian penganiayaan itu diketahui saksi mata saat curiga melihat pintu Poskesdes dikunci.

Saksi juga curiga dengan suara teriakan histeris yang berasal dari dalam Poskesdes.

Ia pun langsung memberanikan diri untuk masuk melalui jendela depan Poskesdes dan mendapati bidan sedang dianiaya oleh seorang wanita dan disaksikan dua wanita lainnya.

Seperti dalam rekaman video yang sudah beredar di internet, terlihat pelaku menyeret dan menjambak rambut korban yang tidak berdaya.

Meski korban tak melakukan perlawanan, pelaku terus menarik dan memukuli kepala dan wajah korban hingga luka memar.

Tak tahan melihat jeritan korban yang mendapat penganiayaan, saksi langsung berusaha melerai keduanya.

Namun, pelaku yang kalap terus menganiaya korban hingga bidan desa itu luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Mengutip dari Kompas.com, Kepala Puskesmas Kalukku Subhan yang mendampingi keluarga korban melaporkan kejadian ini menjelaskan, tindakan pelaku sangat menciderai institusi kesehatan, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Mamasa.

Pasalnya, insiden kekerasan tersebut berlangsung saat korban sedang menjalankan tugas di tempat kerjanya.

''Tindakan pelaku itu sangat mencederai institusi pemerintah khususnya Dinas Kesehatan. Bagaimana mungkin bidan yang bertugas di tempat kerjanya dianiaya,'' kata Subhan.

Subhan juga mendesak kepala institusi tempat dua rekan pelaku bekerja untuk memberikan pembinaan lantaran keduanya mangkir pada jam kerja.

Dalam olah TKP tersebut, polisi menyita barang bukti di tempat kejadian perkara, yakni 1 buah helm yang diduga digunakan pelaku memukul korban.***

Editor:hasan b
Sumber:grid.id
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/