Home  /  Berita  /  Payakumbuh

Tak Ada Pembatasan Jam Malam Usaha Kuliner Saat Era Normal Baru di Payakumbuh

Tak Ada Pembatasan Jam Malam Usaha Kuliner Saat Era Normal Baru di Payakumbuh
Petugas ketentraman dan ketertiban pasar Payakumbuh melakukan pengecekan kepada pengunjung pasar. (ANTARA/Akmal Saputra)
Kamis, 04 Juni 2020 12:17 WIB
PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat tidak akan memberlakukan pembatasan jam malam untuk usaha kuliner saat era normal baru guna menggairahkanekonomi warga daerah itu.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler di Payakumbuh, Kamis, mengatakan jika saat PSBB pelaku usaha di bidang kuliner dan pedagang kaki lima hanya dibolehkan buka sampai pukul 22.00 Wib, maka saat newnormal tidak ada pembatasan.

"Pemberlakuan jam malam tidak akan ada lagi saat era normal baru, jadi pengusaha kuliner silakan buka," kata dia.

Tidak diberlakukannyajam malam ini diharapkan dapat mendorong dan menggairahkan kembali pelaku usaha kuliner di Payakumbuh.

"Payakumbuh cukup terkenal dengan pasar kuliner malam. Mudah-mudahan setelah era normal baru semuanya kembali seperti sebelum COVID-19," ujarnya.

Namun setiap pelaku usaha, baik pedagang kaki lima atau pun kafe-kafe diwajibkan memperhatikan protokol kesehatan.

Pihaknya mewajibkan setiap pelaku usaha untuk memberikan jarak tempat duduk dan menyediakan tempat mencuci tangan.

"Jantan sampai setelah era normal baru ini diberlakukan, kasus di Payakumbuh meningkat lagi. Memang dituntut kesadaran semua pihak, baik pedagang atau pun pengunjung," sebutnya.

Sementara untuk Pasar Ibuhkembali seperti sebelumnya, jika sekarang buka sampai pukul 19.00 Wib, maka nanti boleh buka sampai pukul 21.00 Wib seperti sebelum pandemi COVID-19," ujarnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Peristiwa, Kesehatan, Sumatera Barat, Payakumbuh
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/