Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
16 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
17 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Padang

Pemko Padang Bersiap Menuju Era Normal Baru

Pemko Padang Bersiap Menuju Era Normal Baru
Wali Kota Padang Mahyeldi (tengah). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Padang)
Kamis, 04 Juni 2020 00:11 WIB
PADANG - Pemerintah Kota Padang tengah mempersiapkan diri menyongsong era normal baru yang rencananya diberlakukan setelah berakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga pada 7 Juni 2020.

"Memasuki era 'new normal' (normal baru) secara bertahap kami tengah merancang pengaktifan kembali rumah ibadah, sektor pariwisata, perdagangan, dan sektor utama lainnya," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Rabu.

Menurut dia, setelah diberlakukan era normal baru bagi yang berada di zona hijau akan tetap diberlakukan standar protokol kesehatan penanganan COVID-19.

"Kami akan umumkan daerah mana saja yang masuk zona hijau dan mana yang zona merah sehingga secara bertahap ekonomi masyarakat bisa kembali bergerak beserta aktivitas lainnya setelah sekian lama terhenti," ujarnya.

Pihaknya akan membuat konsep baru dan penguatan lainnya untuk membantu dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat ke depan.

Terkait dengan memasuki masa transisi setelah berakhirnya PSBB jilid ketiga pada 7 Juni 2020, pihaknya juga tengah mempersiapkan peraturan wali kota.

Setidaknya, katanya, ada tujuh sektor yang akan didiskusikan dengan pemangku kepentingan dan akademisi, yaitu pemerintahan, perdagangan, pendidikan, pariwisata, transportasi, sosial, budaya, dan industri.

Mahyeldi berharap, aturan yang dibuat dalam peraturan itu akan lebih komprehensif dan aplikatif sehingga segala sesuatunya berjalan dengan baik.

"Perwako ini nantinya juga akan diperkuat lagi ditindaklanjuti dengan peraturan daerah (perda) ke depan sehingga juga akan ada penegakan dan sanksi tegas dalam memaksimalkan penanganan COVID-19 di era 'new normal life'," kata dia.

Pada sisi lain, Mahyeldi menyampaikan meski kasus positif COVID-19 di Padang cukup banyak, namun sampai saat ini pihaknya sudah berhasil memutus 11 klaster penyebaran virus.

"Yang masih tersisa adalah klaster Pasar Raya yang tengah diputus dan sekarang sudah menunjukkan penurunan kasus positif dibanding hari-hari sebelumnya," kata dia.

Untuk pemutusan klaster Pasar Raya, Pemkot Padang juga didukung semua pihak, termasuk unsur TNI/Polri, untuk mendisiplinkan pedagang dan pengunjung agar tetap mematuhi protokol COVID-19. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Padang, Sumatera Barat, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/