Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
34 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kritik-Kritik Keras Komisi Agama DPR soal Pembatalan Haji

Kritik-Kritik Keras Komisi Agama DPR soal Pembatalan Haji
Haji. (Ilustrasi: Ist. via dara.co.id)
Rabu, 03 Juni 2020 18:45 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis, memprotes kebijakan Kementrian Agama (Kemenag) RI membatalkan pemberangkatan Haji 2020. Kebijakan ini disebut tak lazim karena diputuskan sepihak tanpa melibatkan DPR RI.

Mengutip laman resmi DPR RI, pada Rabu (3/6/2020), Iskan yang merupakan Politisi PKS itu menilai, ketidaklaziman tersebut juga mengagetkan karena kebijakan ditetapkan sebelum adanya keputusan akhir dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji untuk jamah asal Indonesia.

Menurut Iskan, Menteri Agama Fachrul Razi sudah melangkahi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Umroh dan Haji, terutama pada pasal 46, 47, dan 48. Di pasal itu diatur kebijakan-kebijakan Kementerian Agama terhadap penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah harus dengan persetujuan bersama DPR RI.

Kritik keras juga disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. Politisi PAN ini mengatakan, "saya enggak tahu Pak Menteri ngerti enggak tata aturan bernegara,".

Karenanya, Komisi VIII DPR RI berencana mengadakan rapat kerja dengan Menteri Agama Fachrul di tengah masa reses saat ini. Kata Yandri, "Kita sudah mengagendakan rapat kerja hari Kamis, lusa tanggaL 4 Juni pukul 10.00 WIB, atas izin Pimpinan DPR untuk raker dengan Menag," tutup Yandri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/