Home  /  Berita  /  Politik

Tahun Ajaran Baru, DPR Dukung Pembelajaran Tetap Jarak Jauh

Tahun Ajaran Baru, DPR Dukung Pembelajaran Tetap Jarak Jauh
Selasa, 02 Juni 2020 18:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah menetapkan tahun ajaran baru pada tanggal 13 Juli 2020. Namun demikian, hal tersebut bukan berarti sekolah akan kembali dibuka.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad, Kamis (28/5/2020).

"Kita tak bisa serta-merta mengatakan buka atau tidak. Boleh atau tidaknya (buka sekolah) menunggu gugus tugas. Tahapannya agak ketat. Mekanismenya menunggu pengumuman dari Pak Menteri dari minggu depan," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mendukung ditundanya pembukaan sekolah. "Keselamatan siswa menjadi prioritas utama. Hal-hal lainnya seperti ketuntasan kurikulum itu nomor dua. Dengan kondisi saat ini, sebaiknya memang pembelajaran tatap muka ditunda dulu," ujarnya.

Hetifah beranggapan, saat ini pemerintah seharusnya berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran jarak jauh. "Tahun ajaran baru tidak apa-apa dimulai 13 Juli, namun sebaiknya dilakukan jarak jauh. Evaluasi yang ada dari PJJ di tahun ajaran kemarin sebaiknya diperbaiki di bulan-bulan ini," jelasnya.

Ia mengatakan, ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk memperbaiki kualitas PJJ. "Salah satunya adalah dengan berkoordinasi secara aktif dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan akses internet hingga ke daerah 3T. Juga peningkatan kapasitas guru dan orangtua dalam melaksanakan pembelajaran daring. Kedepan sebaiknya kebijakan diarahkan kesana, dibanding kembali melakukan 100% tatap muka," paparnya.

Namun demikian Wakil Ketua Umum Partai Golkar bidang kesejahteraan rakyat ini menyatakan, pihaknya memahami bahwa terdapat daerah-daerah yang masih kesulitan untuk menerapkan PJJ.

"Untuk daerah-daerah tertentu yang memang sangat sulit sekali melaksanakan PJJ, mungkin memang harus dibuka demi memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan. Namun demikian, ini merupakan opsi terakhir," ungkapnya.

Hetifah menambahkan jikalau sekolah memang harus dibuka, terdapat persyaratan ketat yang harus dipenuhi.

"Antara lain harus berada di zona hijau, kalau bisa hanya yang nihil kasus covid. Standar sarana prasarana yang mendukung protokol kesehatan juga harus terpenuhi, seperti adanya sarana cuci tangan dan sistem UKS yang memadai. Jika prasyarat ini belum bisa dipenuhi, sebaiknya jangan mengambil risiko," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77