Home  /  Berita  /  Bukittinggi

Wagub Review Penyelesaian Baru Kenormalan pada Objek Wisata Bukittinggi

Wagub Review Penyelesaian Baru Kenormalan pada Objek Wisata Bukittinggi
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit saat mengecek Penerapan new normal di TMSBK Bukittinggi, Sabtu (30/5/2020) (Antara/Ira Febrianti)
Sabtu, 30 Mei 2020 18:06 WIB
BUKITTINGGI - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meninjau kesiapan penerapan kenormalan baru di Kota Bukittinggi, terutama di beberapa objek penting yaitu lokasi wisata, pasar dan rumah ibadah.

"Bukittinggi tidak lanjutkan PSBB dan mulai 1 Juni 2020 akan masuk "new normal" jadi kita perlu cek bagaimana kesiapannya," katanya di Bukittinggi, Sabtu (30/5/2020).

Saat mengecek lokasi objek wisata yakni TMSBK, taman Jam Gadang dan Taman Panorama dan Lobang Jepang yang sudah tersedia sarana untuk pengunjung mencuci tangan dan pengecekan suhu tubuh sebelum masuk objek wisata berbayar TMSBK dan Taman Panorama.

"Dari pengecekan hari ini terlihat aturan standar kesehatan seperti memakai masker, informasi seputar COVID-19 sudah ada," katanya.

Ia menegaskan dalam penerapan new normal kepala daerah harus tegas dan berani dalam mengambil tindakan.

Kemudian ketika mengecek kesiapan di salah satu masjid di Kelurahan Manggis, ia menilai sudah ada kesiapan untuk tatanan kenormalan baru di mana masjid sudah memasang aturan yang wajib diikuti warga yang akan beribadah.

Terdapat 10 aturan yang wajib diikuti jika beribadah di masjid yaitu memakai masker, berwudhu dari rumah, membawa sajadah sendiri, kondisi sehat dengan suhu tubuh sekitar 37 derajat celcius dan tidak membawa anak-anak.

Ketika sampai di masjid, kendaraan jamaah diparkir di luar area masjid, kemudian jamaah harus mengikuti pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak, tidak bersalaman dan jamaah yang boleh shalat di masjid hanya warga yang tinggal di sekitar masjid.

Sementara saat pengecekan di Pasar Bawah terlihat sarana pencucian tangan sudah ditempatkan dan penggunaan masker diwajibkan bagi penjual dan pembeli.

Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias mengatakan pemerintah setempat tidak memperpanjang PSBB dengan pertimbangan kasus COVID-19 sudah melandai, tidak ada klaster khusus atau penyebaran virus dalam jumlah besar dan pertimbangan menghidupkan kembali ekonomi masyarakat.

"Dalam PSBB, banyak aktivitas yang dibatasi. Kami tidak ingin warga terbebani terus dan dibatasi karena COVID-19 dan ingin agar ekonomi kembali tumbuh," ujarnya.

Dalam penerapan new normal, kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker dan pola hidup bersih menurutnya akan menjadi kunci keberhasilan langkah tersebut. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Ekonomi, Sumatera Barat, Bukittinggi
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/