Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemerintah dan DPR akan Gelar Rapat Kebijakan Penyelamatan Ekonomi Nasional

Pemerintah dan DPR akan Gelar Rapat Kebijakan Penyelamatan Ekonomi Nasional
Ilustrasi likuiditas. (Gambar: maxmonroe.com)
Jum'at, 22 Mei 2020 11:48 WIB
JAKARTA - Permohonan izin rapat antara Komisi XI dengan KSSK telah mendapat persetujuan pimpinan dewan melalui surat nomor PW/05891/DPR RI/V/2020, yang diteken Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Rapat ini terkait dengan kebijakan Menkeu Sri Mulyani yang menuai kritik DPR, diantaranya; Defisit APBN 2020 yang dipatok Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari PDB yang berubah karena mengacu Perpres 54 tahun 2020 dinaikkan menjadi Rp 852,9 triliun atau 5,07 persen dari PDB, belakangan diubah lagi jadi Rp 1.028,5 triliun atau 6,27 persen dari PDB.

Berikutnya, menteri keuangan terbaik sedunia itu dianggap ngawur dan tidak konsisten dalam menyusun skema penempatan dana pemerintah di bank-bank penyangga likuiditas dalam negeri atau bank jangkar sebesar Rp 87,59 triliun.

"Makanya ngomong defisit dan postur APBN jangan ke media Bu Haji (Sri Mulyani-red), tetapi ke Komisi XI. Setelah diteriakin baru minta rapat. Pintar wajib, tapi jangan kepintaran lah. Ini negara demokrasi, ada tataran antara eskekutif, legislatif dan yudikatif. Semoga dukungan politik DPR kepada pemerintah tidak disalahartikan oleh Menkeu. Belajarlah menghormati kesepakatan politik yang sudah dibuat. Komunikasikanlah baik-baik," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Heri Gunawan dikutip dari keterangan tertulis Jumat (22/5/2020).

Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati melalui surat bernomor S-426/MK/2020 tertanggal 19 Mei 2020 meminta rapat dengan DPR secara segera. Ini, terkait dengan koordinasi kebijakan, regulasi, dan program penyelamatan perekonomian nasional dan prakiraan kebutuhan pembiayaan untuk penyelamatan perekonomian nasional, beserta sumber pembiayaan dan pembagian risiko dan beban.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kesediaan pimpinan untuk menjadwalkan rapat secara virtual antara Komisi XI DPR RI dan KSSK guna membahas perihal dimaksud dalam konsteks pemulihan ekonomi nasional. Adapun waktu pelaksanaan rapat dapat menyesuaikan dengan agenda Komisi XI DPR RI," isi surat Sri Mulyani.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/