Home  /  Berita  /  Hukum

Polda Sumbar Catat Penurunan Tindak Kejahatan Selama Pandemi Covid-19

Polda Sumbar Catat Penurunan Tindak Kejahatan Selama Pandemi Covid-19
Markas Polda Sumbar (ANTARA/Istimewa)
Rabu, 20 Mei 2020 23:28 WIB
PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat adanya penurunan tindak kejahatan di daerah itu selama masa pandemi COVID-19.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Selasa (19/5), mengatakan tren penurunan itu terjadi mulai Januari hingga April 2020.

Ia mengatakan pada Januari total terjadi 1.158 tindak pidana di daerah itu kemudian mengalami penuruanan pada Februari menjadi 1.135 kasus.

Memasuki Maret, katanya, kasus tindak pidana yang masuk kepolisian hanya 984 kasus.

Jumlah tersebut terus mengalami penurunan pada April 2020, yakni hanya 826 kasus.

Ia menilai salah satu penyebab penurunan tindak pidana konvensional, seperti pencurian, perusakan, penganiayaan akibat pandemi.

Ia mengatakan rutinnya petugas melakukan patroli di wilayah serta masyarakat yang terus berada di rumah membuat aksi kejahatan berkurang.

"Selain itu masyarakat ikut membantu polisi dalam menjaga situasi lingkungan aman terkendali," kata dia.

Ia menyebutkan total kasus yang masuk kepada pihak kepolisian dari Januari hingga April 4.103 kasus dan yang berhasil diselesaikan mencapai 2.872 kasus

"Kita terus bekerja untuk menyelesaikan laporan yang masuk agar diproses sesuai aturan yang ada," kata dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Padang, Sumatera Barat, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/