Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Oknum Perwira Polisi Gelapkan 71 Mobil Rental, Begini Modusnya

Oknum Perwira Polisi Gelapkan 71 Mobil Rental, Begini Modusnya
Sejumlah mobil rental yang digelapkan Iptu HA. (kompas.com)
Sabtu, 16 Mei 2020 07:10 WIB
BINTAN - Oknum perwira polisi, Iptu HA, yang bertugas di Polres Bintan, Kepulauan Riau, diduga menggelapkan 71 mobil rental. Atas kejahatannya itu, HA kini menjadi buron pihak kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo, seperti dilansir dari Tribunnews.com membenarkan adanya kasus tersebut.

Dikatakan Sutomo, sejak 8 Mei 2020, Iptu HA tidak aktif bekerja.

''Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi, nomor kontak handphone beliau tidak aktif lagi, karena itu kita lagi mencari keberadaannya di mana,'' ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Lanjut Sutomo, kasus penipuan dan penggelapan mobil yang dilakukan HA, dilaporkan tidak hanya terjadi di Batam, tapi juga di Tanjungpinang.

''Jadi kita masih cari tahu dulu keberadaan oknum ini, agar bisa kita kembangkan,'' ungkapnya.

Sementara Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kasusnya sudah dalam penyelidikan.

''Bapak Kapolda Kepri sudah membentuk Tim Gabungan Dit Krimum dan Bid Propam untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini,'' terangnya.

Kasus tersebut terungkap setelah enam orang warga yang menjadi korban melaporkan telah menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan Iptu HA.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto mengatakan, dari total enam korban yang melaporkan itu ada sebanyak 71 unit mobil yang diduga digelapkan HA.

''Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri,'' kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).

Dari informasi yang didapat, modus yang dilakukan terduga pelaku adalah dengan mengambil mobil untuk disewa. Selanjutnya, mobil itu disewakan kembali ke orang lain.

Bahkan, mobil rental tersebut ada yang dijual murah, karena tidak dilengkapi dengan surat kepemilikan.

''Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelepan,'' kata Arie.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/