Home  /  Berita  /  Pesisir Selatan

Meninggal di RSUP M DJamil, Jenazah Pasien Covid-19 Pesisir Selatan Dimakamkan di Padang

Meninggal di RSUP M DJamil, Jenazah Pasien Covid-19 Pesisir Selatan Dimakamkan di Padang
Rabu, 13 Mei 2020 15:48 WIB
PAINAN - Pasien terinfeksi virus Corona jenis baru atau COVID-19 asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang meninggal dunia di RSUPM Djamil Padang pada Selasa (25/5) pukul 18.20 WIB akan dimakamkan di Kota Padang.

"Almarhumah berusia 78 tahun, dan sesuai rencana hari ini dimakamkan di Padang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Rinaldi di Painan, Rabu (13/5/2020).

Ia menjelaskan yang bersangkutan merupakan pasien positif ke 17 di Pesisir Selatan, dan menjalani perawatan sejak 8 Mei 2020. Di masa rawatan pengujian sampel swab atau cairan tenggorokannya juga dilakukan.

Pada Selasa 12 Mei 2020, Laboratorium Infeksi Biomedik Universitas Andalas (Unand) Padang menyatakan ia positif terinfeksi COVID-19.

Rinaldi mengungkap sebelum almarhumah menjalani perawatan di RSUP Dr M Jamil Padang pada 7 Mei 2020, terlebih dahulu ditangani di IGD Rumah Sakit BKM Sago Pesisir Selatan dengan keluhan kehilangan kesadaran.

"Hingga kini kami masih mencari tahu dari siapa yang bersangkutan terinfeksi," sebutnya.

Sementara dari pelacakan sementara, pihaknya telah mengantongi nama 22 orang yang diduga pernah kontak langsung dengan almarhumah.

Dari 22 orang tersebut 12 merupakan tenaga kesehatan di Rumah Sakit BKM Sago dan 10 sisanya merupakan anak dan tetangganya.

"Mereka masuk ke daftar orang dalam pemantauan atau ODP, sehingga dengan adanya penambahan 22 orang itu jumlah ODP di Pesisir Selatan per hari ini menjadi 342 orang," imbuhnya.

Dari 22 ODP tersebut, tujuh orang telah dikarantina di Rusunawa Painan Selatan yang merupakan tempat isolasi yang disiapkan pemerintah kabupaten setempat, mereka terdiri dari empat tenaga medis dan tiga anak serta tetangga almarhumah.

Pihaknya menargetkan hari ini semua ODP datang secara sukarela ke Rusunawa Painan Selatan untuk menjalani karantina sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah setempat. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Peristiwa, Sumatera Barat, Padang, Pesisir Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/