Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
11 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
11 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
11 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
11 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
11 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
7 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pariaman

Polisi Pariaman Tangkap Seorang Pria yang Diduga Sedang Transaksi Sabu

Polisi Pariaman Tangkap Seorang Pria yang Diduga Sedang Transaksi Sabu
Pelaku yang ditangkap Polres Pariaman kerana diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Pariaman, Selatan. (Antara/Istimewa)
Sabtu, 09 Mei 2020 21:56 WIB
PARIAMAN - Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat menangkap seorang warga Kecamatan Pariaman Utara A (37) yang diamankan oleh warga Desa Punggung Lading, Kecamatan Pariaman Selatan karena diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

"Kejadian sekitar pukul Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB," kata Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Pariaman AKP Syafrudin L di Pariaman, Sabtu (9/5/2020).

Ia mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika warga curiga dengan gerak gerik pelaku sehingga mengamankanketika sedang mengambil barang bukti sabu yang dibungkus dengan bungkusan kuaci dan tisu yang terletak di tepi jalan.

Setelah mendapat telepon dari warga tersebut, kata dia anggota Satresnarkoba Polres Pariaman menuju ke lokasi dan melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara.

Di rumah pelaku, lanjutnya ditemukan barang bukti lainnya sehingga yang bersangkutan dibawa ke Markas Polres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku yaitu sabu dalam tiga plastik bening ukuran sedang, daun ganja kering dalam sebuah kertas putih ukuran sedang, serta barang bukti lainnya di antaranya pipet dan timbangan digital.

Pada penangkapan tersebut pihak kepolisian memiliki enam saksi yang merupakan warga desa setempat. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Hukum, Sumatera Barat, Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/