Home  /  Berita  /  Agam

Nekad Berkeliaran saat PSBB, Ratusan Warga Agam Diamakan ke Mapolres

Nekad Berkeliaran saat PSBB, Ratusan Warga Agam Diamakan ke Mapolres
Warga yang terjaring tim sedang berbaris di Mapolres Agam. (ANTARA/Yusrizal)
Jum'at, 08 Mei 2020 20:01 WIB
LUBUK BASUNG - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan 117 warga yang berkeliaran dan duduk di warung saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua.

Penertiban itu langsung dipimpin Kapolres AKBP Dwi Nur Setiawan pada Kamis (7/5) malam sampai Jumat (8/5/2020) dini hari.

"Mereka yang terjaring langsung kita bawa ke Mapolres Agam menggunakan mobil Dalmas," kata Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan di Lubukbasung, Jumat.

Ia mengatakan, ratusan warga itu dijaring tim gabungan saat duduk di warung, lapangan futsal dan lainnya di Kecamatan Lubukbasung.

Tim gabungan itu menelusuri setiap warung, lokasi keramaian dan lainnya.

"Apabila menemukan sekelompok orang, maka langsung ditertibkan dan dibawa ke Mapolres untuk didata," katanya.

Ia menambahkan, penertiban ini merupakan tindakan tegas dari tim kepada warga yang masih berkeliaran saat PSBB.

Ini mengingat Kecamatan Lubukbasung sudah masuk zona merah, setelah ada satu orang warga positif corona.

"Ini untuk memutus mata rantai COVID-19 dan kami tidak main-main dalam menyelamatkan warga dari corona," katanya.

Ia mengimbau warga agar mematuhi aturan sehingga penyebaran COVID-19 berkurang di daerah itu. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Peristiwa, Sumatera Barat, Agam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/