Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
21 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
3
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Cat Rumah Warga Miskin, DPD RI: Wako Pekanbaru Tak Menjunjung Adat dan Adab

Cat Rumah Warga Miskin, DPD RI: Wako Pekanbaru Tak Menjunjung Adat dan Adab
Jum'at, 08 Mei 2020 04:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Senator Riau, Instiawati Ayus mempertanyakan kebijakan Walikota Pekanbaru Firdaus, yang meberikan label cat merah bertuliskan "Keluarga Miskin Penerima Bantuan".

"Pertanyaan saya apa Petunjuk Teknis (Juknis) yang mengharuskan Pemkot mengecat rumah warga miskin," ujar Instiawati Ayus saat dihubungi GoNews.co, Jumat (8/5/2020) dinihari.

Harusnya kata Dia, Walikota Pekanbaru, Firdaus, dapat menjunjung tinggi kearifan lokal. "Istilahnya berpatut-patut dan berpadan. Di era serba digital sekarang ini, tindakan pengecatan itu tak masuk akal. Saya jujur sangat miris melihat rumah warga miskin di cat begitu," sesalnya.

Ayus yang juga Ketua Fraksi MPR dari kelompok DPD itu menilai, pengecatan rumah warga miskin tersebut, bukti Firdaus tidak niat untuk menunjukkan pola kerja yang cerdas.

"Ini bukti, bahwa Walikota Pekanbaru tidak menjunjung tinggi nilai nilai adat dan adab," ujarnya.

Komentar senada juga diungkapkan legislator asal Riau, Abdul Wahid. Menurutnya, pengecatan rumah warga itu bertentangan dengan UU Nomor 13/2020 Pasal 10 Ayat 5 Tentang Penanganan Fakir Miskin. Dalam UU tersebut tertera jelas, bahwa warga miskin harus diberikan kartu identitas bukan rumahnya yang dilabeli cat.

Selain tidak mencerminkan budaya Melayu, pengecatan rumah warga miskin oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus, harusnya tidak dilakukan. Demikian diungkapkan Anggota DPR RI dapil Riau, Abdul Wahid saat dihubungi GoNews.co, Kamis (07/5/2020) malam.

"Itu tidak layak dilakukan, jika data warga miskinsudah lengkap dan valid, maka langsung saja dikasihkan, Pemerintah kan sudah punya aparat untuk mengawasi, apakah bantuannya itu tepat sasaran atau tidak," ujarnya.

Politisi PKB ini kembali menegaskan, memberi lebel rumah orang yang menerima bantuan tidak perlu dilakukan. "Bantuan harus dibagi sesuai data yang ada, tak perlu pakai lebel- lebel segala," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/