Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
22 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Boy Rafli Amar Gantikan Suhardi Alius Pimpin BNPT

Boy Rafli Amar Gantikan Suhardi Alius Pimpin BNPT
Irjen Pol. Boy Rafli Amar saat dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020). (Foto: Ist./Humas)
Rabu, 06 Mei 2020 13:47 WIB
JAKARTA - Irjen Pol. Boy Rafli Amar resmi dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Komjen Pol Suhardi Alius. Pelantikan yang berlangsung dengan protokol kesehatan di masa Covid-19 ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Pelantikan Boy, tertuang dalam surat Keputusan Presiden RI 86/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT tertanggal 5 Mei 2020.

"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ujar Boy Rafli Amar.

Sebelumnya, Boy Rafli menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Digantikan Boy, Suhardi Alius dimutasi menjadi Analis Kebijakan (Anjak) Utama Bareskrim Polri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/