Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
4
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
5
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Ada Dugaan Permintaan Operasional DPR di Sidang Imam Nahrawi

Ada Dugaan Permintaan Operasional DPR di Sidang Imam Nahrawi
Foto: Ist./net
Rabu, 06 Mei 2020 20:54 WIB
JAKARTA - Nama Anggota DPR RI, disebut dalam sidang terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Kala itu, Jaksa bertanya kepada saksi, mantan Plt. Dir. Keuangan Satlak Prima, Tommy Suhartanto, terkait permintaan Rp 2 miliar untuk program Olimpic Center. Saksi Tomi menjelaskan, "tugas kami adalah membantu koordinasi fungsi penganggaran. Di APBNP. Saya dipanggil oleh Kasatlak, dan yang lain, intinya kenapa usulan anggaran Olimpik Center ini terhambat?".

Tommy lalu mengisahkan pertemuan dengan anggota DPR RI, "ketemu Pak TR dan Pak U,".

"Di pertemuan ke dua, ada permintaan operasional untuk pengurusan anggaran tersebut, 3-5 persen," kata Tommy menjelaskan proses pengupayaan anggaran yang diajukan sekira Rp 400 miliar itu.

Tommy menjelaskan, anggaran untuk itu akhirnya muncul juga di APBNP, tapi tak sempat dipakai.

Jumat (10/1/2020) lalu, TR, sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum'at (10/1/2020), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

"Saksi tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, kala itu, dikutip dari wartaekonomi.com.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/