Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
Olahraga
24 jam yang lalu
Usai Operasi Cedera Lutut, Dua Pemain PSIS Jalani Fisioterapis
2
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
19 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Perppu 1/2020 'Tak Jelas', PKS Tolak jadi UU

Perppu 1/2020 Tak Jelas, PKS Tolak jadi UU
Foto: Ist.
Selasa, 05 Mei 2020 19:05 WIB
JAKARTA - Fraksi PKS menolak Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan tersebut.

Ada 22 poin kritik PKS terhadap RUU tersebut. Dua diantaranya, diungkap Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).

Pertama, Fraksi PKS berpendapat bahwa Perppu maupun aturan turunannya, Perpres 54/2020, tidak memberikan komitmen yang jelas mengenai anggaran penanganan wabah Covid-19.

Pemerintah, kata Anis, berulangkali menyatakan akan menggelontorkan Rp 405 Triliun, akan tetapi angka tersebut tidak pernah tercantum dalam berbagai aturan yang telah diturunkan.

"Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk lebih transparan dalam hal realokasi dan kebijakan anggaran dalam penanganan wabah Covid-19," kata dia.

Kedua, Fraksi PKS menilai bahwa kebijakan Perppu memiliki ketidakjelasan keberpihakan terhadap kelompok Masyarakat Mendekati Miskin, Rentan dan Terdampak. Perppu No. 1 Tahun 2020, tidak memberikan banyak ruang bagi perlindungan masyarakat berpenghasilan terendah yang terdampak yang belum masuk pada program PKH dan Kartu Sembako.

"Bahkan tidak ada satu pasal secara eksplisit yang terkait dengan kebijakan terhadap kelompok masyarakat mendekati miskin, rentan dan terdampak tersebut. Sehingga alokasi Rp405 triliun dikhawatirkan tidak akan banyak membantu bagi kehidupan mereka dan juga pada masa pemulihan nantinya," kata dia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77