Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
16 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
15 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
16 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
16 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bela Oknum RT di Tangerang yang Diduga Minta Jatah BLT ke Warga, Camat: Cuma Uang Rokok

Bela Oknum RT di Tangerang yang Diduga Minta Jatah BLT ke Warga, Camat: Cuma Uang Rokok
Ilustrasi
Senin, 04 Mei 2020 22:56 WIB
TANGERANG - Camat Kresek, Kabupaten Tangerang, Zaenudin, mengklarifikasi terkait beredar berita ketua RT di wilayahnya memotong jatah bantuan langsung tunai ( BLT) untuk warga terdampak Covid-19.

Zaenudin mengatakan, tidak ada pemotongan BLT, namun ada 'uang rokok' yang diberikan warga kepada ketua RT.

"Di berita itu salah, bukan disunat, kan dari kantor pos langsung ke warga. Mungkin warganya ngasih ke RT buat uang rokok, kalau disunat kan dipotong, ini cuma uang rokok saja istilahnya," kata Zaenudin.

Zaenudin mengatakan, BLT dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk warga Desa Talok, turun pada Kamis (30/3/2020). Di Desa Talok, terdapat 276 Kepala Keluarga (KK) yang dapat.

Namun, di salah satu kampung, muncul laporan jika ada oknum RT memotong jatah BLT. Saat ini, kata dia, kasus tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah, uang tersebut sudah dikembalikan ke masing-masing warga.

"Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah," kata dia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menyayangkan kejadian tersebut. Dirinya meminta para camat gencar melakukan sosialisasi jika BLT harus diterima penuh oleh warga terdampak Covid-19 sebesar Rp 600.000.

Dia mengatakan, jika warga mengetahui adaya penyelewengan dana BLT harus segera melapor. "Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/