Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
8 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
8 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
7 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
7 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2.500 Karyawan Produsen Sepatu Adidas Di-PHK

2.500 Karyawan Produsen Sepatu Adidas Di-PHK
Ilsutrasi sepatu Adidas. (Gambar: adidas.co.id)
Senin, 04 Mei 2020 01:39 WIB
JAKARTA - Produsen sepatu Adidas, PT Shyang Yao Fung yang berada di Tanggerang, Banten melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawainya di tengah pandemi Corona (Covid-19).

"Iya benar (terjadi PHK), itu perusahaannya di daerah Tanggerang. Sebetulnya itu (PHK) memang sudah menjadi rencana dan nanti akan buka di daerah Brebes," kata Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko sebagaimana dilansir Jawapos.com, Senin (4/5/2020).

Eddy menjelaskan, lokasi pabrik di Brebes itu cukup besar. Realokasi pabrik dari lokasi di Tangerang, juga karena high cost (biaya tinggi) yang harus ditanggung perusahaan.

"Dan tidak tahu kan kapan korona ini selesai. Rencana ini sudah matang," kata dia.

Dalam surat edaran yang juga diterima GoNews.co pekan ini, PHK massal tersebut akan dilakukan dalam 2 tahap. Tahap pertama, 13 Mei 2020 dengan jumlah ter-PHK sebanyak 1.800 karyawan dan 20 Mei 2020 dengan jumlah ter-PHK sebanyak 1.700 orang.

Pembayaran gaji akan dihitung pada hari kerja terakhir para karyawan, dan slip gaji diterbitkan bersamaan dengan slip penerimaan pesangon masing-masing karyawan.

"THR akan diberikan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tulis surat edaran tersebut, tapi belum jelas apakah mereka yang di-PHK bisa bekerja di pabrik baru nantinya atau tidak.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/