Home  /  Berita  /  Solok

Dana Desa di Solok 2020 Meningkat Jadi Rp78,11 Miliar, Boleh Digunakan untuk Penanganan Covid-19

Dana Desa di Solok 2020 Meningkat Jadi Rp78,11 Miliar, Boleh Digunakan untuk Penanganan Covid-19
Posko penanganan Covid-19 di Nagari Parambahan, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. (Antara sumbar/Tri Asmaini)
Senin, 27 April 2020 23:05 WIB
AROSUKA - Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada 2020 menerima dana desa sebesar Rp78,11 miliar atau meningkat dari 2019 yang hanya Rp74,48 miliar, peningkatanini karena adanya tujuh nagari yang mendapatkan dana tambahan dari pusat.

"Alhamdulillah dana desa untuk Kabupaten Solok pada 2020 meningkat," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Solok Ferisnovel di Arosuka, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, selain untuk pembangunan fisik, kegiatan nagari, dan lainnya dana desa dapat digunakan untuk penanganan dan antisipasi Covid-19 sesuai surat edaran Menteri Desa dan Gubernur yang diikuti surat edaran dan Instruksi Bupati.

Ia menjelaskan pada intinya selama untuk kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19, boleh digunakan, seperti untuk membeli masker, hand sanitizer, pembuatan spanduk atau baliho untuk imbauan, penyemprotan dan lainnya.

Termasuk untuk membantu warga yang terdampak ekonominya karena Covid-19, seperti bantuan pangan atau sejenisnya.

"Yang penting sudah disepakati dengan Badan Pemusyawaratan Nagari (BPN) dan telah dialihkan menjadi belanja tidak terduga di APB nagari," lanjutnya.

Untuk pencairan tahap satu pada April, masih ada sekitar 14 nagari lagi dari 74 nagari di Kabupaten Solok yang belum mencairkan. Hal ini disebabkan wabah Corona sehingga ada proses perlu menghadirkan banyak orang yang tidak bisa dilaksanakan.

"Sehingga prosesnya di tingkat nagari menjadi lambat," ujarnya.

Tetapi dari 12 nagari yang belum cair dana desanya, saat ini sudah tinggal 10 nagari, yang dua nagari lagi sudah sampai di KPPN untuk usulan pencairannya.

Pihaknya berharap wabah Covid-19 ini segera berlalu, sehingga proses rapat dan kegiatan nagari lainnya dapat dilaksanakan dan mempermudah pencairan dana nagari untuk pembangunan masyarakat. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Barat, Solok
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/