Saat PSBB, Warga Padang Masih Nekat Datangi Lokasi 'Balimau'
Kasi Trantib Kelurahan Koto Panjang Ikur Koto Ridwan di Padang mengatakan pada Kamis siang sekitar pukul 14.30 WIB banyak warga yang datang ke lokasi ini untuk mandi.
Menurut dia mengetahui informasi tersebut pihaknya langsung menelepon Satpol PP untuk mengirimkan personel membubarkan kerumunan saat mandi di aliran sungai tersebut.
"Ketika Satpol PP datang mereka langsung keluar dan membubarkan diri," kata dia.
Menurut dia sesuai instruksi Wali Kota Padang dan Pemprov Sumbar yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh kegiatan yang mendatangkan orang banyak tidak diperbolehkan.
"Kita akan kawal lokasi ini bersama petugas hingga malam nanti," kata dia.
Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Koto Tangah Aipda Joni Putra mengatakan sesuai instruksi pusat dirinya bersama pihak terkait berupaya meminimalkan adanya kegiatan berkumpul.
"Kita datang ke sini dan menjaga agar mereka tidak datang ke sini untuk balimau ini," kata dia.
Ia mengatakan lokasi ini sebelum adanyan pandemi Covid-19 viral di internet sehingga kunjungan masyarakat tinggi setiap harinya.
Menurut dia warga yang datang ada yang ingin berenang, berfoto, serta menikmati keindahan alam namun saat ini pandemi Covid-19 berlangsung dan tentu dilarang untuk berkerumun.
Ia mengatakan masyarakat sebenarnya mengetahui ada larangan keluar rumah akibat pandemi Covid-19 saat PSBB ini.
"Tadi waktu petugas datang mereka langsung keluar dari air dan pulang ke rumah masing- masing," kata dia. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | Antara |
Kategori | : | Sumatera Barat, GoNews Group, Peristiwa, Umum, Padang |