Polresta Padang akan Beri Tindakan Tegas Terukur kepada Pelaku Kejahatan Jalanan saat Pandemi
"Dalam kondisi pandemi saat ini kondusifitas daerah harus terjaga, jika ada pelaku kejahatan jalanan yang beraksi maka instruksinya jelas yaitu tindakan tegas dan terukur," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yumar Try Himawan di Padang, Kamis (23/4/2020).
Ia mengatakan beberapa tindakan yang masuk dalam kejahatan jalanan di antaranya pencurian kendaraan bermotor, pencopetan, jambret, begal, rampok, dan lainnya yang masuk dalam kategori pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan (3C).
Menurutnya hal itu menjadi fokus kepolisian mengingat di tengah pandemi dan diberlakukannya PSBB di Sumbar sekarang, masyarakat diminta tidak keluar rumah jika tidak mempunyai kepentingan mendesak.
Hal tersebut membuat mobilitas masyarakat di luar rumah menurun dan jalanan tidak seramai biasanya.
"Kondisi tersebut dikhawatirkan akan memicu terjadinya tindak kejahatan jalanan, sehingga harus diantisipasi dan deteksi lebih dini," katanya.
Ia mengatakan Polresta Padang dan jajaran akan memaksimalkan fungsi pencegahan melalui patroli, sedangkan penindakan akan dimaksimalkan lewat fungsi Satuan Reskrim.
Polisi mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dan waspada menjaga barang berharga atau kendaraan masing-masing.
Karena dalam beberapa kasus diketahui, pencurian sepeda motor terjadi karena pemilik kendaraan lupa mengambil kunci kontak atau lupa mengunci stang kendaraan.
Masyarakat juga disarankan membuat kunci ganda maksimal agar saat kunci kontak utama berhasil dibobol pelaku, masih ada kunci ganda sebagai pengaman.
"Ketika terjadi masalah atau menemukan sesuatu yang mencurigakan segera lapor ke polisi," katanya. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | Antara |
Kategori | : | Padang, Sumatera Barat, Hukum, Peristiwa |