Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Saat PSBB, Polda Sumbar Perketat Pemeriksaan Orang di Perbatasan, Termasuk di Bandara dan Pelabuhan

Saat PSBB, Polda Sumbar Perketat Pemeriksaan Orang di Perbatasan, Termasuk di Bandara dan Pelabuhan
Kepala Polda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto. (Mario S Nasution/Antara)
Selasa, 21 April 2020 10:20 WIB
PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pemeriksaan terhadap orang masuk di pintu masuk perbatasan daerah ini saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya, untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Kapolda Sumbar Irjen Toni Harmanto saat jumpa pers daring, di Padang, Senin (20/4/2020), mengatakan ada sembilan pintu masuk di Sumbar selama ini sudah dijaga bersama aparat dari instansi terkait. "Pemeriksaan terhadap orang masuk akan diperketat selama masa PSBB," kata dia lagi.

Selain itu, kata dia lagi, ada beberapa pintu masuk seperti Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Pelabuhan Teluk Bayur serta Kabupaten Kepulauan Mentawai

Ia mengatakan untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai memang jadi perhatian khusus, karena banyak kapal masuk yang juga mengangkut orang asing.

"Kita perkuat pengawasan dan pemeriksaan di lapangan untuk meminimalkan masuknya orang yang terpapar COVID-19," kata dia pula.

Polda Sumbar mencatat sejak 31 Maret hingga 19 April 2020, jumlah kendaraan yang melintas masuk ke Sumbar sebanyak 39.544 unit.

Jumlah kendaraan itu terdiri dari 8.241 kendaraan roda dua, 18.969 roda empat, dan 12.334 roda enam. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Sumatera Barat, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/