Home  /  Berita  /  Politik

KPU Sumbar Tunggu Arahan Pusat untuk Kelanjutan Pilkada

KPU Sumbar Tunggu Arahan Pusat untuk Kelanjutan Pilkada
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani. (antara/mario sofia nasution)
Jum'at, 17 April 2020 16:50 WIB
PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih menunggu arahan resmi dari KPU Pusat terkait kelanjutan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tahapannya tertunda akibat pandemi Covid-19.

"Kami tentu masih menunggu perppu penundaan pilkada, teknisnya apa ditunda atau bagaimana akan jelas nantinya," kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani, di Padang, Jumat (17/4/2020).

Menurut dia, tahapan yang akan dijalani KPU Sumbar sendiri merupakan tahapan yang melibatkan masyarakat banyak.

Dia menyatakan, dengan kondisi saat ini tentu tidak dapat dilakukan karena adanya pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus itu

Ia mengatakan bahwa tahapan yang ditunda adalah verifikasi faktual pasangan calon perseorangan.

Menurutnya, kegiatan itu akan melibatkan ratusan ribu orang, karena petugas KPU mengunjungi minimal 300 ribu orang lebih.

Selain itu, tahapan lainnya adalah pencocokan data pemilih atau pemutakhiran data pemilih di lapangan.

"Kegiatan ini tentu melibatkan orang banyak juga, sehingga ditunda saat Covid-19," kata dia lagi.

Ia mengakui telah mengetahui adanya pembicaraan tentang pilkada antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu yang menunda pelaksanaan pilkada menjadi bulan Desember 2020.

"Kita tentu menunggu arahan resmi saja untuk hal ini. Jika perppu penundaan pilkada diterbitkan dan aturannya dibuat, kita tinggal menjalankan," kata dia lagi. (ant)

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Politik, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77