Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
2 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
2 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Jaga UMKM di Tengah Pandemi, Senator Minta Sosialisasi POJK 11/2020 Dimasifkan

Jaga UMKM di Tengah Pandemi, Senator Minta Sosialisasi POJK 11/2020 Dimasifkan
Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim. (Foto: Ist./DPD RI)
Kamis, 16 April 2020 23:37 WIB
JAKARTA - Anggota Komite IV DPD RI, Abdul Hakim menilai, Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran coronavirus diseases 2019, perlu dibahas dan didalami bersama agar debitur terdampak terutama UMKM mendapatkan kemudahan.

Hal itu, disampaikan Abdul Hakim dalam kunjungan kerja melalui video conference bersama Pemerintah Propinsi Lampung, pimpinan OJK Lampung, perwakilan asosiasi BPR Perbarindo, Asbisindo, dan pimpinan Bank Umum dan Syariah di Lampung, Kamis (16/04/2020).

Dirinya juga berharap agar sosialisasi peraturan OJK ini bisa massif dilakukan, agar masyarakat terdampak mendapat kejelasan bagaimana proses dan tahapan yang akan mereka lakukan untuk mendapatkan haknya.

"Kita harus terus bergandengan tangan untuk mengatasi dampak covid-19 terhadap perekonomian terutama pelaku UMKM," ujar Abdul Hakim.

Pimpinan OJK mengatakan akan terus mengawasi perbankan untuk menaati peraturan OJK.

"Agar pihak perbankan melaksanakan dan mengkomunikasikan dengan baik peraturan ini, termasuk menerapkan protokol kesehatan di setiap kantor," tutupnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/