Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Dijual Pasutri Rp200 Ribu/2 Jam, Siswi SMP Asal Padang Diamankan Saat Mesum di Pariaman

Dijual Pasutri Rp200 Ribu/2 Jam, Siswi SMP Asal Padang Diamankan Saat Mesum di Pariaman
Ilustrasi korban pencabulan. (dok)
Selasa, 11 Februari 2020 16:56 WIB
PARIAMAN - Parat Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, Sumatera Barat, mengamankan siswi SMP asal Kota Padang berinisial C (13), di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Ahad (9/2/2020) dini hari.

Dikutip dari kompas.com, C diamankan karena kedapatan mesum dengan seorang pria berinisial Z (47) di kawasan GOR tersebut. C diduga menjadi korban ekplaitasi seksual.

Setelah diinterogasi penyidik Satpol PP, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri I (23) dan AY (20).

Karena kasus tersebut masuk tindak kriminal akhirnya, Satpol PP melimpahkannya ke Polres Padang Pariaman.

''Betul, kita sudah mengamankan korban C, pasutri mucikari I dan AY serta pembelinya Z dan SH,'' kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

Abdul Kadir mengatakan, kasus ekploitasi seksual anak di bawa umur tersebut terungkap berawal dari penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap C dan Z yang diduga berbuat maksiat di GOR Rajo Bujang pada Ahad (9/2/2020) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku telah 'membeli' C kepada pasutri I dan AY seharga Rp200.000 untuk kencan selama dua jam.  

Setelah membayar ke pasutri tersebut, Z membawa C ke GOR Rajo Bujang dengan motor miliknya dan melakukan tindakan pencabulan.

Saat itu Satpol PP yang berpatroli di daerah tersebut melihatnya dan kemudian mengamankan C dan Z.

''Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki SH (32),'' jelas Abdul Kadir.

Dengan motif yang sama, pasutri tersebut mendapatkan imbalan Rp200.000 dari SH dengan jasa kencan selama dua jam dari C.

''Untuk SH, dia membawa C dengan mobil dan tindakan pencabulan dilakukan di dalam mobil. Setelah dua jam, C dikembalikan ke pasutri tersebut,'' kata Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan korban.

''Semuanya sudah kita amankan di Mapolres dan sedang kita lakukan pemeriksaan,'' kata Abdul Kadir.

Hingga berita ini diturunkan Kompas.com, polisi belum menetapkan tersangka kepada pasutri yang diduga melakukan tindakan eksploitasi seksual terhadap anak itu. ***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/