Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buron Sejak 2018, Pelaku Perkosaan Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya

Buron Sejak 2018, Pelaku Perkosaan Akhirnya Ditangkap Polres Dharmasraya
Tersangka perkosaan AS yang ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya.
Rabu, 15 Januari 2020 16:42 WIB
Penulis: Eko Pangestu
DHARMASRAYA - Buron sejak tahun 2018 silam, pelaku pemerkosaan terhadap PR (20 tahun), warga Jorong Kotolamo, Nagari Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya.

"Kejadiannya pada Kamis, 7 Juni 2018 sekira pukul 21.00 WIB, di tepi pengairan irigasi Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Imran Amir melalui Kasatreskrim AKP Suyanto, Selasa (14/1).

Selama pelarian, pelaku AS (18 tahun), warga Jorong Sungai Sangkir, Nagari Sungai Dareh, Kecamtan Pulau Punjung, berada di Palembang, Sumatera Selatan.

Saat melakukan aksinya, lanjut Kasatreskrim, pelaku tidak sendiri. Ia menjalankan aksi bejatnya enam orang. Lima pelaku lain sudah dikantongi identitasnya dan kini tengah diburu.

"Pelaku ini kita tangkap di kediamannya di Jorong Sungai Sangkir, pada Senen (13/1), berdasarkan LP/92/K/VI/2018 Polres tanggal 8 Juni 2018 tentang tindak pidana pemerkosaan," ungkapnya.

Bukan hanya melakukan perkosaan, pelaku bersama rekannya Rd juga terjerat kasus pencurian berdasar LP/78/K/V/2019 Polres tanggal 29 Mei 2019 tentang pencurian dengan kekerasan Ranmor roda dua.
Dimana pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat BH 2660 UN milik Masrul (43 tahun), warga Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muaro Bungo.

"Motor diambil pelaku dengan paksa sambil mengancam korban dengan sebilah pisau," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Dharmasraya. "Sementara rekan pelaku yang identitas sudah diketahui tengah kita buru," katanya.(ep)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/