Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
19 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
7 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
7 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
7 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bisa Langsung Turun Kelas BPJS Kesehatan di Bulan yang Sama Selama Januari 2020, Cukup 3 Syarat..

Bisa Langsung Turun Kelas BPJS Kesehatan di Bulan yang Sama Selama Januari 2020, Cukup 3 Syarat..
Internet.
Rabu, 15 Januari 2020 11:39 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Kenaikan tarif BPJS Kesehatan sebesar 100 persen sudah dimulai sejak 1 Januari 2020 lalu. Banyak masyarakat akhirnya memilih menurunkan kelas layanan BPJS agar sesuai dengan anggaran yang dimilikinya.

Menyikapi hal ini, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan dengan memperpendek jangka waktu yang harus ditunggu oleh masyarakat untuk menurunkan kelas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Rahmad Asri Ritonga menjelaskan, peserta BPJS memiliki dua pilihan untuk layanan menurunkan kelas ini.

"Sampai sekarang kita melihat banyak yang melakukan penurunan kelas untuk mengantisipasi kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Melihat potensi ini, kita juga memberikan kemudahan, kita bahkan menyediakan program praktis dan super praktis," ujarnya, Rabu, (15/1/2020).

Ia menjelaskan, dalam program super praktis yang akan berlaku sampai 31 Januari 2020 ini, peserta BPJS bisa meminta turun kelas dan kelasnya akan diturunkan bulan Januari ini juga. Tentunya ada syarat yang harus dipenuhi.

"Syarat untuk program super praktis adalah peserta BPJS harus sudah melakukan pembayaran bulan ini, kartunya aktif dan tidak sedang dirawat. Kemudian mereka silahkan melapor kepada petugas layanan kita," ujar Rahmad.

Sementara untuk program praktis yang akan berlaku sampai 31 April 2020, peserta BPJS yang minta turun kelas akan diturunkan kelasnya pada bulan depannya.

"Jadi layanan kemudahan turun kelas ini kita berlakukan sampai April. Tetapi, untuk setelahnya, apakah akan kembali keaturan turun kelas semula atau bagaimana, kita akan pertimbangkan berdasarkan kondisinya," paparnya.

Rahmad menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan memang tidak bisa mengundurkan diri. Akan tetapi, jika memang merasa tarif kelas-kelas di BPJS Kesehatan terlalu berat bagi anggarannya, peserta BPJS bisa berkonsultasi dengan Dinas Sosial untuk menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/