Home  /  Berita  /  Hukum

Tiga Tersangka Penampung Hasil Ilegal Tapping Berhasil Dibekuk di Padang, Polda Riau akan Periksa Perusahaan yang Diduga Terlibat

Tiga Tersangka Penampung Hasil Ilegal Tapping Berhasil Dibekuk di Padang, Polda Riau akan Periksa Perusahaan yang Diduga Terlibat
Ekspos di Media Center Polda Riau, Senin (30/12/2019).
Senin, 30 Desember 2019 20:06 WIB
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
PEKANBARU - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau membekuk tiga tersangka penampung minyak mentah hasil ilegal tapping dari Provinsi Riau, di wilayah Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pihaknya melalui Ditreskrimum Polda Riau telah menangkap tiga orang yang berperan sebagai penampung minyak mentah yang kerap kali di curi dari PT Chevron Pasific Indonesia melalui pipa-pipa yang dibuat para sindikat pencuri minyak mentah di beberapa wilayah hukum Polda Riau.

"Iya kita sudah tangkap tiga tersangka yang berperan sebagai penampung minyak mentah hasil ilegal tapping dan akan di olah di wilayah Padang sana," kata Agung saat ekspos akhir tahun di Media Center Polda Riau, Senin (30/12/2019).

Terpisah, Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hadi Purwanto mengatakan, ketiga tersangka tersebut berinisial J, S dan SI.

"Jadi mereka ini yang membawa dan mengedarkan, disana ada tempat penampungannya, nanti kita akan kembangkan kembali. Juga ada beberapa perusahaan yang terlibat, nanti kita akan periksa," beber Hadi.***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/