Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
4 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
3 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
3 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Umum

Kasus Persekusi Tahun 2017, Ustadz Abdul Somad Bakal Diperiksa Polda Bali

Kasus Persekusi Tahun 2017, Ustadz Abdul Somad Bakal Diperiksa Polda Bali
Senin, 30 Desember 2019 10:38 WIB
JAKARTA - Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad alias UAS bakal diperiksa oleh Polda Bali. Kepastian rencana pemeriksaan ustadz asal Riau itu disampaikan oleh kuasa hukum UAS, Zulfikar Ramly.

Zulfikar, yang merupakan Ketua Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum (LKBH) Muhammadiyah Bali, menjelaskan bahwa UAS akan dimintai keterangan berkaitan dengan kasus persekusi yang dialaminya pada tahun 2017 saat safari ceramahnya di Bali.

"Kami terus melakukan upaya agar laporan kita ke polisi terkait persekusi UAS tahun 2017 diproses. Ada kemajuan positif, salah satu laporan polisi kita diproses dan Polda Bali akan melakukan gelar perkara," kata Zulfikar seperti dilansir GoNews.co dari VIVAnews, Senin (30/12/2019).

Zulfikar melanjutkan, Polda Bali sudah menyampaikan agar UAS bisa meluangkan waktu untuk pemeriksaan. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan UAS mengenai hal ini. UAS bersedia untuk menjalani pemeriksaan, meski tempatnya tak harus di Bali, melainkan bisa saja di Jakarta atau Riau

Sebagai pelapor, Zulfikar memastikan UAS akan kooperatif untuk menjalani pemeriksaan. Dia berharap Polda Bali segera menetapkan tersangka dalam kasus yang menggegerkan publik nasional itu.

Ia menjelaskan, tak hanya satu laporan, dalam kasus persekusi terhadap UAS telah dilakukan lima pelaporan dengan terlapor yang berbeda-beda. Salah satu laporan dengan kemajuan, menurut Zulfikar adalah, dengan terlapor anggota DPD RI daerah pemilihan Bali.

"Salah satu yang kami laporkan adalah anggota DPD RI. Silakan dikonfirmasi kepada pihak Polda Bali. Dari informasi yang kami terima, anggota DPD RI ini sekitar satu bulan lalu sudah diperiksa oleh Polda Bali," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:VivaNews
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/