Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Riang: Sudah Unggul Tapi Kurang Bisa Memanfaatkan
3
Jojo Jaga Peluang, Indonesia Masih Tertinggal 1-2 dari China
Olahraga
20 jam yang lalu
Jojo Jaga Peluang, Indonesia Masih Tertinggal 1-2 dari China
4
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal

Haris Azhar Khawatir 2 Polisi Tersangka Kasus Novel Baswedan Cuma Tumbal
Senin, 30 Desember 2019 13:56 WIB
JAKARTA - Direktur kantor hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar menanggapi penangkapan dan penetapan dua tersangka berinisial RB dan RM terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dia mengaku khawatir jika dua anggota polisi berpangkat Brigadir itu hanya dijadikan tumbal.

Pengacara Novel itu dikutip dari Solopos.com, Senin (30/12/2019), menganggap, ada kemungkinan penetapan dua anggota Polri aktif itu untuk memutus mata rantai di balik dalang teror air keras terhadap kliennya.

"Saya khawatir seperti itu (jadi tumbal). Saya khawatir ini justru bagian modus menghilangkan jejak pertanggung jawaban atas kasus Novel Baswedan,” kata Haris.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RB dan RM, Kamis (26/12/2019) malam.

Setelah dilakukan penangkapan, keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait teror air keras yang menimpa Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Dua eksekutor teror itu disebut punya dendam pribadi kepada Novel Baswedan. Hal tersebut justru membuat Novel Baswedan semakin bingung lantaran merasa tidak pernah berutang apapun kepada orang lain. Novel Baswedan bahkan dengan gamblang menyebut sudah tahu jika pelaku penyiraman air keras yang merusak matanya adalah polisi.

Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan. Kini, kedua tersangka penyiraman air keras ke Novel Baswedan itu telah dipindahkan ke Bareskrim Polri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Solo Pos dan Suara.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/