Home  /  Berita  /  GoNews Group

8 Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Padang Pariaman Ditangkap, 15 Tersangka Lagi Masih Diburu

8 Pencuri Spesialis Mobil Pikap di Padang Pariaman Ditangkap, 15 Tersangka Lagi Masih Diburu
Kapolres Padang Pariaman AKBP Zamroni Wibowo menunjukkan para pelaku pencurian saat konfrensi pers. (foto: Peri/Covesia.com)
Sabtu, 28 Desember 2019 13:45 WIB
PADANG PARIAMAN - Aparat Kepolisian Resort (Polres) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). menangkap delapan pelaku pencurian spesialis mobil pikap dan satu orang penadah. Sementara 15 orang pelaku lainnya saat ini masih diburu.

"Diketahui semua pelaku tersebut berjumlah 24 orang. Namun yang sudah ditangkap baru delapan orang, 15 orang lagi masih buronan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Zamroni Wibowo, Jumat (27/12/2019) seperti dilansir laman Covesia.com.

Lanjut Zamroni, diketahui total pelaku berjumlah 24 orang, setelah Unit Reskrim yang dikepalai oleh Abdul Khadir Jailani mengembangkan kasus tersebut.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari tertangkapnya salah satu pelaku atas nama Derita Usman di kawasan Kerinci, saat akan menjual mobil Suzuki Futura hasil curian di Padang Pariaman," kata Zamroni.

Pelaku tersebut ditangkap pada Mei 2019 lalu. Kemudian dari pelaku itu, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku itu merupakan salah seorang dari kelompok Armen Feri alias Garigik alias Kak Lung.

"Setelah itu, anggota Tim Gagak Hitam Unit Reskrim Polres Padang Pariaman, kembali melakukan operasi dan pengejaran untuk menangkap Kak Lung tersebut," ucapnya.

Pada Agustus 2019 lalu, pihaknya berhasil menangkap Garigik alias Kak Lung, yang merupakan ketua dari komplotan pencurian kendaraan motor tersebut, bersama satu orang rekannya Ali Moden di Pekanbaru.

"Kasus tersebut terus kami kembangkan, dan kembali menangkap sekitar tiga bulan setelah itu atas nama Hermanto alias Mantoyo di Jakarta, atas informasi Garigik dan Ali Moden," ungkapnya.

Dikatakan Zamroni, dari Mantoyo itu pihaknya juga mendapatkan informasi terhadap tersangka lain, yaitu merupakan saudara kandungnya atas nama Sayful Patri dan Syaiful Kiri.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami baru mengetahui keberdaan Sayful Patri dan Syaiful Kiri itu pada November 2019. Kemudian keduanya ditangkap di tempat berbeda, satu ditangkap pada Jambi dan satu lagi di Padang Pariaman," jelasnya.

Kasus itu terus dikembangkan, dan pihak kepolisian kembali menangkap pelaku lain atas nama Mardison dan Nofriandi. Mereka ditangkap pada Desember 2019 di Pekanbaru.

Dijelaskan Zamroni, hingga sekarang baru delapan pelaku yang ditangkap. Namun pihaknya untuk 15 orang yang masih DPO tersebut sudah mengantongi identitasnya.

"Para pelaku itu dalam melancarkan aksinya dengan merusak kontak kunci mobil menggunakan kunci T," ujarnya.

Dikatakan Zamroni, dari penangkapan pelaku itu barang bukti yang berhasil diamankan, berupa enam mobil L 300, dua unit pick up Suzuki, serta beberapa buku rekening tabungan.(per/don/cvs)

 

Editor:arie rh
Sumber:covesia.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Sumatera Barat, Padang Pariaman
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/