Home  /  Berita  /  Hukum

Dua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Anggota Polri Aktif

Dua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Anggota Polri Aktif
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. (detikcom)
Jum'at, 27 Desember 2019 18:56 WIB
JAKARTA - Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Tim Bareskrim Polri menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Keduanya anggota Polri aktif.

''Pelaku ada dua orang. Inisial RM dan RB. Polri aktif,'' kata Listyo di Jakarta, Jumat (27/12/2019), seperti dikuti dari detik.com.

Dia mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (26/12) malam.

Saat ini pelaku tengah diperiksa secara intensif. Penangkapan ini merupakan kerja sama Tim Teknis Novel bersama Brimob.

Novel Baswedan diteror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat Subuh di Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penanganan kasus ini memakan waktu cukup lama.

Polisi sebelumnya pernah menyebut ada temuan signifikan dari kasus teror terhadap Novel Baswedan. Presiden Joko Widodo setelah bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis kemudian meminta Polri mengungkap kasus teror Novel Baswedan secara cepat.

Kepada Jokowi, Kapolri melaporkan ada temuan baru soal kasus Novel. Temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.

''Dijawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya diumumkan. Siapa,'' ujar Jokowi, Selasa (10/12).***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/