Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Dikalahkan Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
9 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengacara Benarkan Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat

Pengacara Benarkan Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
Foto lawas pemberitaan GoNews.co/Ist.
Kamis, 26 Desember 2019 14:53 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, bebas bersyarat dari hukuman 2 tahun penjara vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Iya terhitung hari ini (bebas bersyarat)," kata pengacara Ratna, Desmihardi, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/12/2019).

Ratna keluar dari Rutan Wanita Pondok Bambu setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ratna diterima dan dikabulkan.

Sebelum bebas, Ratna sempat mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus yang diberikan oleh Menkumham. Dengan itu, dari total 2 tahun hukuman penjara, Ratna sudah menjalani hukuman lebih kurang 15 bulan, terhitung sejak Oktober 2018.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/