Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
23 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
22 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
9 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
6 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ingin Penguatan Fungsi DPD, Sultan Najamudin Minta DPR Tak Berburuk Sangka

Ingin Penguatan Fungsi DPD, Sultan Najamudin Minta DPR Tak Berburuk Sangka
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Najamudin saat menjadi narasumber diskusi 4 Pilar MPR. (GoNews.co)
Rabu, 18 Desember 2019 14:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Rencana Amandemen terbatas UUD NRI 1945 yang bakal dilakukan MPR RI, DPD RI terus berharap institusinya dapat diperkuat kewenangannya.

Lembaga perwakilan daerah itu, sejauh ini memang masih dipandang sebelah mata dalam kewenangannya. Karena tak bisa bekerja secara maksimal seperti DPR RI dalam kewenangannya.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin mendukung penuh rencana Amandemen terbatas pada UUD NRI 1945. Sultan pun berharap pada amandemen tersebut, lembaga yang dipimpinnya dapat segera disetujui permintaannya agar diperkuat kewenangannya.

"Soal amandemen ini, tentunya memang harus sesuai dilakukan melihat kondisi jaman yang memang harus menyesuaikan. Maka, institusi ketatanagaraan kita harus menyesuaikan juga. Pada isu amandemen ini, DPD sendiri kira-kira ingin kewenangan lembaga (DPD RI) ditambah," kata Sultan saat mengisi acara bertema 'Refleksi Akhir Tahun 2019' di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Jika kewenangan ditambah kata Dia, DPD RI dapat menata negara lebih tepat dan baik. Untuk itu, dirinya meminta rekan-rekan anggota DPR RI agar tak berburuk sangka dengan keinginan DPD untuk diperkuat kewenangannya. "Kalo tidak disiasati, cek and balance nya nggak jalan. Tapi teman-teman di DPR jangan berfikir DPD minta kewenangan lebih agar mau disamakan pada sistem bikameral di Amerika Serikat yang terlihat strong. Itu mungkin kalau jadi rujukan boleh. Tapi bikameral yang kita inginlan nggak sama seperti di Amerika Serikat," tegas Sultan.

Lebih lanjut kata Sultan, DPD hanya meminta agar legitimasi dan fungsinya berjalan seimbang. "Bisa kita lihat, untuk dapat menjadi anggota DPD saja harus memiliki suara yang tinggi. Kita nggak minta kewenangan yang besar, kita minta kewenangan yang pro daerah," tandas Sultan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/