Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
10 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
9 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
10 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belum Ada Dewas, KPK Masih Sadap Ratusan Nomor Telepon

Belum Ada Dewas, KPK Masih Sadap Ratusan Nomor Telepon
Ilustrasi penyadapan: Philstar.com
Rabu, 18 Desember 2019 19:16 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyadap ratusan nomor telepon hingga kini. Kebanyakan, nomor-nomor itu disadap sejak delapan bulan silam.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, belum terbentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK, menjadi alasan penyadapan masih berlangsung meski UU KPK sudah direvisi dan disahkan 17 Oktober 2019, lalu.

"Sekarang belum ada (Dewan Pengawas). Ya sudah, pimpinan tanda tangan, lanjutkan, enggak ada urusannya," kata Alex di Gedung ACLC, KPK Lama, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/12/2019).

"Penyadapan jalan terus, ada 300-an nomor kami sadap," ujar Alex.

Seperti diketahui, UU KPK hasil revisi yakni UU nomor 19 tahun 2019 mengatur, penyadapan yang dilakukan oleh penyidik KPK baru bisa dilakukan setelah didapat persetujuan tertulis dari Dewan Pengawas. Bila tidak disetujui, maka penyadapan tak bisa dilanjutkan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/