Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
21 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
5
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
6
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polemik Penghargaan Diskotek Colosseum, Plt Kadisparbud DKI Diganti

Polemik Penghargaan Diskotek Colosseum, Plt Kadisparbud DKI Diganti
Foto: Ist.
Selasa, 17 Desember 2019 14:04 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Polemik pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum berbuntut 'pencopotan' Alberto Ali dari jabatan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Jakarta.

"Iya diganti Ibu Asisten Perekonomian dan Keuangan, Ibu Sriharyati," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).

Chaidir menyebut, pergantian jabatan itu terkait "dugaan atas kekeliruan dalam memberikan penghargaan," Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum, 6 Desember lalu. Pergantian tersebut, dilakukan sejak Senin, 16 Desember 2019.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum.

Dalam rilis yang beredar Senin (16/12/2019), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, menyampaikan bahwa Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memerintahkan inspektorat agar melakukan pemeriksaan kepada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian.

"Jika terbukti lalai, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jajaran yang terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan. Selain itu, prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya Wisata akan dievaluasi,” kata Saefullah.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/