Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
10 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
9 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
9 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jazilul Fawaid Dorong Penguatan Lebih HAM di Tengah Demokrasi Indonesia

Jazilul Fawaid Dorong Penguatan Lebih HAM di Tengah Demokrasi Indonesia
Foto: Dok. GoNews.co
Selasa, 17 Desember 2019 14:46 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid meminta segenap bangsa Indonesia bisa mencermati betul peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional dan terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022.

Dua momen penting di tahun 2019 itu, menurut Jazilul, mesti jadi momentum untuk mendorong pengakuan terhadap HAM pada level kontekstualitas. Meskipun, secara formal Indonesia telah menjunjung tinggi HAM sebagaimana dilekatkan pada empat konsensus dasar kebangsaan.

Dan, "Secara teknis, pemerintah era reformasi juga telah mengatur HAM secara spesifik dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM," kata Jazilul kepada wartawan, Selasa (17/12/2019).

Dorongan untuk lebih mengkontektualitaskan HAM juga semakin relevan karena Indonesia memang negara demokrasi. Literasinya, tutur Jazilul, "korelasi antara dua konsep tersebut (HAM dan Demokrasi) dapat dijumpai pada berbagai pemikiran seperti gagasan bahwa HAM serta perlindungan terhadapnya merupakan bagian penting dalam demokrasi,".

Bagi Jazilul, Indonesia telah banyak berbuat untuk penegakan HAM di tanah air, termasuk dicabutnya inpres 14/1967 tentang Agama, oleh Gusdur saat tokoh NU itu menjabat Presiden. Namun, "tidak dimungkiri bahwa dalam upaya penegakan HAM di tanah air, banyak kendala yang dihadapi,".

"Meskipun kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lampau sudah diproses secara hukum, masih ada pihak-pihak yang tak sepenuhnya puas karena langkah yang sudah ditempuh dianggap tidak mamadai," katanya menyinggung kendala domestik.

Dan untuk kendala dari luar, Jazilul menyebutkan, "upaya Vanuatu dan Kepulauan Solomon, dua negara kawasan Pasifik yang menyerang Indonesia di Sidang Majelis Umum PBB pada September yang lalu dengan tuduhan pelanggaran HAM di Papua," merupakan contoh nyata, yang disebut Jazilul bisa merongrong kedaulatan Bangsa.

Untuk itu, kata Jazilul, pemerintah dan parlemen perlu bersinergi dalam upaya penguatan penegakan HAM di Indonesia untuk jangka panjang, setidaknya melalui 3 cara:

Pertama, diseminasi pemikiran di kalangan pemuda agar mereka berpartisipasi dalam mempromosikan perlindungan HAM di manapun mereka berada.

Dan kedua, muatan HAM dalam empat konsensus dasar kebangsaan harus secara konsisten diintroduksi ke segenap lapisan masyarakat.

Ketiga, sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia dapat mempromosikan berbagai kemajuan penegakan HAM di tanah air pada era reformasi, seperti keberhasilan resolusi konflik di Aceh dan Papua, serta meningkatnya partisipasi publik dalam hal berpendapat dan berorganisasi.

Semua yang bisa dipromosikan itu, menurut Jazilul, merupakan "wujud keberhasilan penerapan demokrasi berbasis HAM di tanah air,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/