Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
24 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
23 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
24 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPR Belum Terima Supres, Omnibus Law Terancam Tak Masuk Prolegnas

DPR Belum Terima Supres, Omnibus Law Terancam Tak Masuk Prolegnas
Foto: Dok. GoNews.co
Selasa, 17 Desember 2019 13:27 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani ragu omnibus law bisa selesai dibahas dalam tiga bulan. Hingga masa persidangan DPR akan berakhir hari ini, Selasa (17/12/2019). Pasalnya, sebelum memasuki masa reses ini, belum satu pun Surat Presiden (Surpres) terkait Omnibus Law yang masuk ke Senayan.

"Iya belum bisa dipastikan, karena saya belum terima Surpresnya," kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Padahal, RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 sudah akan disahkan dalam dapat paripurna hari ini.

Puan mengatakan, pemerintah berharap bisa menyerahkan surat presiden pada Desember ini.

"Namun saya sudah menyampaikan hari ini sudah penutupan masa sidang reses DPR," ujarnya.

Dalam sejumlah kesempatan, Puan mengatakan DPR tak akan berfokus pada kuantitas dalam membuat atau merevisi undang-undang, melainkan pada kualitas.

Sebelumnya, Puan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar paket omnibus law itu dirampungkan dalam tiga bulan saja. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12/2019) kemarin.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/