Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
22 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
7 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
8 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DKI Beri Penghargaan Diskotek Colloseum

DKI Beri Penghargaan Diskotek Colloseum
Gambar: Ist.
Jum'at, 13 Desember 2019 16:25 WIB
JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada tempat hiburan malam Colloseum Jakarta dalam gelaran Anugerah Adikarya Wisata 2019.

Malam Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019, diselenggarakan pada 6 Desember 2019 di JW Marriott Hotel, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Anugerah Adikarya Wisata 2019 diberikan sendiri oleh Disparbud DKI Jakarta kepada 31 pengusaha bidang jasa pariwisata. Pemenang Penghargaan dinilai telah berkontribusi dalam wisata Jakarta baik untuk wisatawan domestik maupun mancanegara. Dan Diskotek Colloseum menjadi pemenang nominasi Hiburan dan Rekreasi.

Dilansir poskotanews.com, Plt. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Alberto Ali menjelaskan, Diskotek Colloseum yang merupakan tempat hiburan malam Hotel 1001 adalah salah satu pemenang dari 31 kategori bidang usaha di Jakarta.

“Penghargaan Adikarya Wisata itu 31 kategori bukan cuma itu, salah satunya diskotek, dari 31 (kategori) diskotek itu menang Colosseum,” kata Alberto di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Penghargaan kepada diskotek ini lantas menuai polemik. Tapi kata Alberto, "diskotek kan nggak dilarang,".

"Dalam peraturan perundangan kita, Pergub 18 tahun 2018, jika tiga hal dilanggar yakni narkotika, perjudian dan prostitusi, itu kita rekomendasikan untuk dicopot izin," kata Alberto menjelaskan pakem hukum.

Sementara saat disinggung terkait dengan rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menutup tiga diskotek salah satunya Colloseum, Alberto enggan menjawab.

"Tanya sana dulu (BNN)!" tandas dia.

Pemberian penghargaan kepada Diskotek Colloseum sempat menuai kontroversi di dunia maya setelah akun twitter @ayudh69 mengunggah penghargaan plakat untuk Colloseum Jakarta dari Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Anies Baswedan.

“Selamat datang di diskotek Colloseum Jakarta, dapatkan penghargaan Adikarya Wisata dari Gubernur,” tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut menuai banyak komentar pro dan kontra, ada yang mempertanyakan Anies soal wisata halal. “Ini dia yang namanya wisata syariah dan halal,” tulis @FPurwatmo.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/