Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
22 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
10 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
10 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
10 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

MUI Apresiasi Masuknya RUU Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji

MUI Apresiasi Masuknya RUU Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji
Ilustrasi. (internet)
Rabu, 11 Desember 2019 19:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Masuknya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Tokoh agama, dan Simbol Agama mendapat apresiasi dari Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zaitun Rasmin.

Menurut dia, aturan itu memang sangat di perlukan. Dimana, saat pemuka agama dalam memberi pencerahan terhadap umat masih ada yang beranggapan berbeda.

"Wajib, karena kadang-kadang orang salah paham tokoh-tokoh agama menyampaikan justru menyampaikan kebenaran tapi ada orang-orang yang tidak suka," ucap dia kepada wartawan (11/12/19) di Jakarta.

Meski begitu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Wahdah Islamiyah itu juga menegaskan bahwa ada atau tidaknya RUU perlindungan tokoh, para ulama akan selalu menyiarkan ajaran agama.

"Karena itu harus ada perlindungan dan kalau bisa di UU kan silahkan itu bagus, Tapi kalau tidak ulama sudah siap kok apapun resikonya," ucap dia.

Terkait apakah RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas)DPR 2020 akan membuat para tokoh pemuka agama terkekang, Zaitun Rasmin yang akrab dengan sebutan Ustad Zaitun Rasmin (UZR) berharap DPR dan pemerintah dalam membahas poin-poin atau pasal-pasal melibatkan ormas islam dan tokoh untuk mendapatkan masukan.

"Mudah mudahan tidak, Kita berharap DPR dan pemerintah dapat membuat UU yang terbaik melindungi tokoh ulama tokoh agama tokoh politik selama mereka berjuang untuk kemaslahatan bangsa," pungkasnya.

Untuk diketahui, DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) pada pekan lalu telah menetapkan benerapa RUU masuk kedalam prolegnas Prioritas dah akan dituntaskan pada 2020.

Dari lima puluh RUU salah satunya RUU tentang perlindungan tokoh agama, dan simbol agama (RUU tentang perlindungan Kyai dan guru Ngaji).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/