Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
21 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
22 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
21 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Minta FPI Dibubarkan, Haidar Alwi: Anggotanya Dibina atau Binasakan!

Minta FPI Dibubarkan, Haidar Alwi: Anggotanya Dibina atau Binasakan!
Minggu, 08 Desember 2019 00:27 WIB
JAKARTA - Aktivis Anti Radikalisme Haidar Alwi menilai, Kementeri Dalam Negeri (Kemendagri) sebaiknya, tidak perlu memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Sebab, Haidar menduga, dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI berbau paham radikal.

"Menurut saya, sebaiknya Mendagri tidak mengeluarkan surat tersebut (SKT)," kata Haidar, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).

Haidar megatakan, FPI sebaiknya dibubarkan, lalu para anggota FPI dibina. Jika tidak bisa dibina, lanjut Haidar, sebaiknya dimusnahkan.

"Lebih baik dibina, tapi jika tidak bisa dibina maka lebih baik dibinasahkan," tutur Haidar.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Ahmad Sufmi Dasco mengatakan, Mendagri Tito Karnavian memiliki kewenangan yang tidak bisa diintervensi soal perpanjangan SKT FPI.

Dasco juga mengatakan, Mendagri punya paramter untuk menilai apakah FPI sebagai ormas layak diperpanjang atau tidak.

"Mendagri itu juga punya parameter sendiri yang mungkin sedang dikaji. Nah nanti kita lihat seperti apa. Itu adalah kewenangan dari Pak Tito selaku Mendagri. Kita juga tidak mau melakukan intervensi apa-apa, nanti kita sama-sama liat," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Terkait AD/ART yang dipersoalkan Tito, Dasco meminta mantan Kapolri itu dan Menteri Agama Fachrul Razi saling berkomunikasi dan melakukan kajian bersama.

"Nah kemudian ada di dalam AD/ART itu yang mungkin harus disinkronisasi atau kemudian dikaji oleh Kemendagri dan masing-masing, mari sama-sama hormati dan kita lihat," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:gelora.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/