Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
24 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
22 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
24 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
6 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Ngaku Perempuan di Facebook, Pria Ini Berhasil Gasak Sepeda Motor Korbannya

Ngaku Perempuan di Facebook, Pria Ini Berhasil Gasak Sepeda Motor Korbannya
Kamis, 28 November 2019 18:17 WIB
PONOROGO - Beragam cara dan media bagi pelaku kejahatan untuk menipu korbannya. Salah satu kasus kejahatan penipuan cukup unik diungkap oleh satreskrim Polres Ponorogo.

"Kami berhasil menangkap berinisial DP atas dugaan penipuan atau penggelapan sepeda motor," kata Kapolres Ponorogo AKBP. Arief Fitrianto, Kamis (28/11/2019).

Kasus tersebut berawal dari media sosial Facebook, pelaku DP yang menggunakan akun dan mengaku sebagai perempuan berkenalan dengan korban lewat Facebook.

Kepada korban, pelaku mengaku dengan nama Intan Peggy, seiring berjalannya waktu, obrolan dan komunikasi semakin akrab. Merasa sudah dekat, korban dibujuk rayu oleh Intan Peggy untuk melakukan kopi darat atau ketemuan langsung. "Saat sudah saling akrab pelaku DP mengajak korban untuk ketemuan,” katanya.

Saat waktu yang disepakati sudah tiba, korban tak kunjung ketemu dengan Intan Peggy tersebut. Lewat Facebook itu pula, Intan Peggy meminjam sepeda motor korban. Dan saat bersamaan ada laki-laki yang tidak lain adalah DP menghampiri korban untuk mengambil sepeda motor dengan mengaku sebagai orang suruhan Intan Peggy.

"Karena korban mempercayai, sepeda motor langsung dibawa dan setelah itu kabar dari Intan Peggy tidak ada lagi,” kata Arief.

Karena merasa ditipu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo. Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk DP dan seorang lagi berinisial AH, penadah sepeda motor hasil penggelapan tersebut. AH yang merupakan warga Tulungagung itu membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp 3,5 juta. Dari pengakuan DP, pelaku merupakan residivis curanmor di daerah luar Ponorogo.

"Pelaku DP dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan. Sedangkan AH dijerat pasal 480 KUHP tentang menerima barang hasil kejahatan.Masing-masing pelaku diancam pidana penjara maksimal 4 tahun," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Beritajatim.com
Kategori:Pemerintahan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/