Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
14 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
13 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
13 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jadwal Pendaftaran CPNS Pemko Padang Diperpanjang hingga 5 Desember 2019

Jadwal Pendaftaran CPNS Pemko Padang Diperpanjang hingga 5 Desember 2019
ilustrasi
Kamis, 28 November 2019 09:33 WIB
PADANG - Jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Pemerintah Kota Padang diperpanjang hingga tanggal 5 Desember 2019.

Sebelumnya ditetapkan pendaftaran CPNS Pemko Padang hanya sampai 30 November 2019.

Dikutip dari TribunPadang.com, informasi perpanjangan jadwal pendaftaran CPNS Kota Padang itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Habibul Fuadi pada Kamis (28/11/2019).

"Perpanjangan pendaftaran online dilakukan agar pelamar bisa melengkapi berkas persyaratan tersebut," ungkapnya.

Selain perpanjangan jadwal pendaftaran, juga ada beberapa perubahan peraturan pada pengumuman CPNS Pemko Padang tersebut.

Di antaranya ketentuan tentang Surat Keterangan Register (STR) bagi calon pelamar kesehatan berubah dari yang masih berlaku sampai tanggal 31 Juli 2020 menjadi sampai tanggal 31 Mei 2020.

Selain untuk akreditasi perguruan tinggi yang semula minimal akreditasi B, menjadi hanya perguruan tinggi terakreditasi.

Untuk kriteria pelamar dari disabilitas diperjelas direksional, katanya bahwa pelamar disabilitas tata cara dan waktu pelaksanaannya sama dengan seleksi umum.

Lanjutnya, tidak diberi pendampingan dan perpanjangan waktu pada pelaksanaan seleksi kompentensi dasar dan seleksi kompentensi bidang.

"Perubahan ini dikarenakan agar adanya inklusivitas dan kesetaraan, serta semua pelamar sama peluangnya," kata Habibul. (tpc)

Editor:arie rh
Sumber:tribunpadang.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Pemerintahan, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/