Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
China Juara dan Indonesia Runner Up Piala Thomas 2024
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
2 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
2 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
2 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
1 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

DPD Sebut hanya F-PKS MPR yang Komit, Tiffatul: Elit Tak Mau Berbagi Kekuasaan

DPD Sebut hanya F-PKS MPR yang Komit, Tiffatul: Elit Tak Mau Berbagi Kekuasaan
Ketua Fraksi PKS MPR, Tifatul Sembiring.
Sabtu, 16 November 2019 12:15 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
BALI - Perwakilan DPD RI, Intsiawati Ayus, mempertanyakan komitmen politisi MPR dalam menindaklanjuti rekomendasi MPR periode sebelumnya. Dari banyak fraksi politik yang ada di Rumah Kebangsaan itu, hanya PKS yang dinilainya masih memegang komitmen.

Ayus, menyampaikan itu usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi Pimpinan dan Anggota MPR RI dengan awak media di Bi, Jumat, (15/11/2019), malam. Acara itu, dihadiri para ketua dari Fraksi PKS, NasDem, Demokrat, dan PPP.

Di wawancarai terpisah, Ketua Fraksi PKS MPR RI, Tiffatul Sembiring, juga menanggapi soal rekomendasi MPR periode lalu itu. Terkait amandemen, kata Tiffatul, "di periode lalu saya kan di badan pengkajian, kalau kita buka amandemen maka DPD mengusulkan perubahan pasal 22 d terkait penguatan DPD bahwa mereka ikut memutskan pembuatan Undang-Undang dan pengangguran,".

"Nah, ini sendiri kan yang lain nggak mau berbagi kekuasaan," ungkap Tiffatul.

Sementara itu, lanjut Tiffatul, PDIP dan Gerindra lebih condong untuk kembali ke UUD 1945. Yang menurut Tiffatul, konsekuensi ya, Mahkamah Konstitusi (MK) bisa dibubarkan, dan Pemilihan Presiden ke MPR lagi.

"Jadi apa lagi yang mau diomongin? Yang lain-lain nggak mau berbagi kekuasaan dengan DPD, itu realita. Siapa mau? Orang sekarang sudah sembilan fraksi, dia (DPD) cari lawan lagi, satu lawan lagi, malas lah! Pikiran mereka begitj karena mereka tak mau berbagi kekuasaan," katanya.

Sehingga, menurut Tiffatul, isu amanden UUD 1945 masih dimungkinkan, tapi menjadi sangat terbatas pada Haluan Negara, agar Indonesia memiliki peta jalan pembangunan yang berkesinambungan, sehingga tak ganti Presiden ganti pula visinya.

Sebelumnya, Intsiawati mengungkapkan, akan sangat elok jika kewenangan DPD bisa bersanding dengan kewenangan DPR. Fungsi legislasi DPD yang diperkuat, penting untuk perjuangan DPD sebagai pembawa aspirasi daerah. Toh, setiap kebijakan pemerintah pusat-bersumber dari UU, dan berlaku serta berdampak di daerah.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/