Pelanggar Aturan Lalin di Bukittinggi masih Didominasi Kalangan Usia Muda
Penulis: Jontra
Selain tilang, Unit Satlantas Polres Bukittinggi juga memberikan teguran lisan pada ratusan pengendara yang terjaring. Mereka yang ditilang dalam operasi Zebra dengan cara Hunting (berkeliling) maupun Stationer (razia di tempat) itu juga berasal dari berbagai kalangan, profesi dan usia. Namun, masih didominasi oleh mereka yang berusia muda, yakni antara 18 – 30 tahun.
Dari jenis pelanggaran juga beragam, diantara nya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak melengkapi surat - surat kendaraan, tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm. Sejak digelarnya Operasi Zebra tahun 2019 ini, Sat Lantas Polres Bukittinggi juga telah mengeluarkan ratusan surat tilang.
"Dari ratusan pelanggar tersebut masih didominasi oleh mereka yang berusia muda, yakni usia 20 sampai 30 tahun,” ujar Kapolres Bukittinggi, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kasat Lantas AKP M. Rizky Cholid, Selasa 29 Oktober 2019, di sela-sela razia yang digelar di Kawasan Sudirman Bukittinggi.
Mereka yang terjaring dalam razia tersebut juga berasal dari beragam profesi, mulai dari pelajar, pekerja swasta maupun Aparatur Sipil Negara, tuturnya. "Selama tujuh hari Operasi Zebra Singgalang 2019 dilaksanakan di wilayah hukum Polres Bukittinggi, kita telah mengeluarkan sekitar 800 an surat tilang, sebutnya.
Terpisah, salah seorang pengendara yang terjaring dalam razia tersebut Rere (25) menyebutkan pada gosumbar bahwa ia terkena tilang karena SIM miliknya telah lama mati. Namun, ia tetap berkendara karena belum sempat mengurus perpanjangan SIM, tuturnya.“Saya tahu bahwa sekarang memang tengah digelar Razia kendaraan Operasi Zebra, namun karena belum sempat mengurus perpanjangan SIM, saya tetap berkendara. Ini pelajaran bagi saya, setelah kena tilang ini, saya akan lebih dahulu melengkapi surat-surat sebelum berkendara,” ucapnya.(**)
Kategori | : | Bukittinggi, Hukum, GoNews Group |