Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
13 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
12 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Galang Sumbangan di Masjid, Tiga Orang WNA Asal Pakistan Ini Ditahan di Keimigrasian Agam

Galang Sumbangan di Masjid, Tiga Orang WNA Asal Pakistan Ini Ditahan di Keimigrasian Agam
Tiga Orang WNA Asal Pakistan Ini Ditahan di Keimigrasian Agam sejak Rabu 16 Oktober 2019, lalu.
Jum'at, 18 Oktober 2019 20:16 WIB
Penulis: Jontra
AGAM - Karena menyalahi izin tinggal, tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Pakistan masing - masing bernama, Saeed Muhammad (51), Naveed Muhamad (29) dan Allah Rakha (31), ditahan Kantor imigrasi kelas II non TPI Agam, Sumatera Barat.

Tiga orang WNA asal Pakistan ditangkap petugas Keimigrasian Agam saat mereka tengah meminta sumbangan di Masjid Istiqomah, Surau Kamba, Nagari Ampang Gadang, Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam dan Mesjid Nurul Iman Tigo Baleh, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Rabu 16 Oktober 2019.

Terkait hal itu, Kepala Kantor imigrasi kelas II non-TPI Agam, Sumatera Barat, Dani Cahyadi di Aula Keimigrasian Agam pada Jumat 18 Oktober 2019, mengatakan mereka tiga WNA asal Pakistan menyalahi izin tinggal dan dua dan dua diantaranya sedang mengajukan perpanjangan izin tinggal di Indonesia.

"Setelah dilakukan pengecekan dokumen ketiga WNA asal Pakistan itu, dua diantaranya mengaku sedang mengajukan perpanjangan visa di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, sedangkan satu orang nya lagi mengantongi Visa B211A," ucap Dani Cahyadi.

Dani Cahyadi juga menyebutkan, mereka diamankan saat sedang melakukan penggalangan dana di Masjid untuk membuat Alqur'an Bruelle, dan dananya menurut mereka akan disumbangan untuk anak -anak yatim di Madrasah Darul Ulum Fakhrul Islam di Negara Pakistan. Anehnya, para Jamaah Masjid tempat mereka diamankan juga mengaku tidak mengenali mereka.

"Dalam melakukan penggalangan dana itu, mereka membawa surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Jakarta. Namun karena merasa curiga dengan keaslian surat itu, pihak Keimigrasian Agam langsung mengamankan ketiga WNA itu untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.

Dijelaskan juga oleh Dani Cahyadi menurut pengakuan ketiga WNA itu mereka diajak ke Bukittinggi oleh seorang warga Pakistan bernama Khalid yang mereka kenal di Jakarta. Khalid yang berhasil kabur saat hendak diamankan petugas Keimigrasian Agam ini pula lah yang menyarankan untuk berdakwah dan berobat di Kota Bukittinggi, bebernya.

Saat ini, ketiga WNA itu diamankan di ruang pendetensian Imigrasi Agam untuk dilakukan pengecekan dokumen -dokumen kelengkapan termasuk surat yang dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan yang mereka miliki.

"Diketahui juga, ketiga WNA tersebut merupakan ayah dan anak, dengan tujuan utama mereka ke Bukittinggi adalah berdakwah sembari mengobati ayah mereka yang tengah menderita sakit," tukasnya. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/