Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diduga Gelar Perjudian, Pemko Padang akan Tertibkan Pasar Malam Liar

Diduga Gelar Perjudian, Pemko Padang akan Tertibkan Pasar Malam Liar
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur (SDA), Syafnion. (foto: minangkabaunews.com)
Kamis, 17 Oktober 2019 19:01 WIB
PADANG - Satpol PP Kota Padang akan menertibkan pasar malam liar yang banyak beroperasi dan terindikasi perjudian serta mengarah ke hal-hal negatif lainnya.

Dikutip dari Minangkabaunews.com, Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin melalui Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Aparatur (SDA), Syafnion membenarkan hal tersebut.

Hal itu berdasarkan laporan masyarakat serta pihak kelurahan di salah satu kecamatan di Kota Padang termasuk pengintaian langsung tim intel Sat Pol PP di lokasi.

"Saat ini aktivitas pasar malam cukup marak, dimana diperkirakan terdapat 4 titik pasar malam di Kota Padang, meski itu tidak bisa kita tetapkan. Karena mereka beroperasi berpindah-pindah tempat dari satu lokasi ke lokasi yang lain. Maka itu kita selalu melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar malam tersebut," ujarnya kepada wartawan di ruangan Command Center Balai Kota Padang, Rabu (16/10/2019).

Terkait penindakan ke depan, kata dia, pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengan mengundang sejumlah unsur terkait.

Di antaranya Dinas Perdagangan, DPMPTSP, Dinas Sosial, Kesbangpol serta pihak kecamatan dan kelurahan.

Rapat tersebut terangnya, untuk memastikan segala sesuatu yang berkaitan dengan penindakan pasar malam. "Nanti akan dibentuk tim untuk membahas terkait perizinan dan aturan terkait, serta solusi setiap tindakan yang dilakukan," tuturnya.

"Pembahasan dalam rapat itu nantinya sekaitan isu yang didapatkan, yaitu masalah perizinan pasar malam tersebut dan hal-hal terkait lainnya sesuai Peraturan Daerah (Perda) No.11 Tahun 2005. Sebenarnya apapun usaha ekonomi dari masyarakat kita dukung, tapi dalam arti kata jangan sampai ada yang melanggar aturan yang ditentukan oleh pemerintah daerah," pungkasnya. (ri/mknc)

Editor:arie rh
Sumber:minangkabaunews.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Sumatera Barat, Rantau
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77