Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
Olahraga
21 jam yang lalu
Avila Bahar dan Putera Adam bersama HMRT Juara di Round 1 Malaysia Series
2
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
3
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
Umum
20 jam yang lalu
Maudy Ayunda Lebarkan Sayap Jadi Produser Film
4
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
20 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
5
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
Umum
20 jam yang lalu
Teuku Ryan Bantah Isu Perceraian yang Beredar Luas
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengamanan Pelantikan Presiden-Wapres Ekstra Ketat, Ketua DPR: Memang Harus

Pengamanan Pelantikan Presiden-Wapres Ekstra Ketat, Ketua DPR: Memang Harus
Selasa, 15 Oktober 2019 17:28 WIB
Penulis: Muhammad Dzulfiqar
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menanggapi adanya anggapan bahwa pengamanan prosesi pelantikan Presiden-Wakil Presiden periode 2019-2024 diterapkan ekstra ketat.

Usai gelaran rapat koordinasi antara MPR/DPR/DPD RI dengan Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara Republik Indonesia di Gedung Wakil Rakyat, Selasa (15/10/2019), Puan mengatakan, "bahwa antisipasi terkait keamanan sekarang ekstra ketat ya memang harus dilakukan,".

"Agar memberikan pandangan positif kepada dunia internasional bahwa Indonesia itu aman, Indonesia itu bisa melantik presidennya secara khidmat, tertib, nyaman, damai, dengan saling menghormati dan menghargai," kata Puan.

Puan menjelaskan, penting bagi negara untuk memastikan bahwa tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat prosesi pelantikan digelar, 20 Oktober mendatang.

Pelantikan Jokowi-Maruf sebagai Presiden-Wakil Presiden periode 2019-2024, kata Puan, sedianya merupakan "peristiwa lima tahunan yang akan menjadi sangat krusial bagi bangsa Indonesia. Bukan hanya karena sudah sesuai dengan undang-undang dan konstitusi bahwa setelah Pemilu berakhir maka Presiden terpilih harus dilantik agar tidak terjadi kekosongan pada tanggal 20.

"Karena biasanya secara otomatis Presiden yang menjabat itu pada tanggal 20 sudah selesai masa jabatannya dan harus segera dilantik (presiden terpilih, red), sehingga tidak terjadi kekosongan kepala pemerintahan atau kepala negara dalam suatu negara dalam hal ini Indonesia,".

Turut mendampingi Puan saat memberi penjelasan ini pada wartawan yakni, Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah yang juga rekan satu partai Puan, PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua DPR, Rahmat Gobel.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/